Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nironggengsariAvatar border
TS
nironggengsari
Sebarkan Hoax, Netizen: Beranikah Jokowi Tindak Jaksa Agung HM Prasetyo?


NetizenIndonesia.com – Penyebaran berita hoax atau informasi palsu kian marak. Hoax seringkali disebar oleh orang yang tak bertanggung jawab, dan sayangnya banyak direspons mentah-mentah oleh masyarakat. Bukan hanya hoax, tak jarang ada yang menggunakannya untuk menyebarkan fitnah dan hasutan.

Pemerintah peduli terhadap kemunculan dan pesebaran informasi yang direkayasa untuk membuat kegaduhan di masyarakat. Tak bisa dipungkiri, bahwa kegaduhan-kegaduhan yang belakangan terjadi, adalah akibat daripada termakan isu atau informasi hoax. Tanpa mengkonfirmasi, masyarakat lantas mempercayai.

Namun sayangnya, di tengah upaya pemerintah untuk memberantas hoax di negeri ini, ada saja yang masih senang menikmati, mengkonsumsi, dan bahkan menyebarkan berita hoax tersebut.

Yang sangat disayangkan lagi, kabar hoax tersebut bukan dibuat oleh masyarakat, namun datang dari mulut seorang pemimpin lembaga hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (kejagung).

Jaksa Agung HM Prasetyo baru-baru ini melontarkan sebuah pernyataan yang akhirnya berujung kegaduhan. Pernyataan tersebut yakni terkait Hary Tanoe disebut menyandang status “tersangka.”

Pernyataan pimpinan kejagung tersebut sangat disayangkan dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen kemudian meluapkan kekecewaannya tersebut kepada Presiden Jokowi Widodo (Jokowi).

“Pak @jokowi tolong ditindak Jaksa Agung yg telah sebarkan HOAX soal status tersangka @Hary_Tanoe yg sudah dibantah oleh Mabes Polri. Berani?,” tulis akun @Bg_Marone, Minggu, 18 Juni 2017.



Berdasarkan pantauan NetizenIndonesia.com, postingan tersebut sontak mendapat perhatian netizen lainnya. Berbagai tanggapan pun dilancarkan.

“Jurus hoaxnya selalu dikeluarin. Wkwkwk,” cuit akun @TaraAswina

“Hukum positif kita sdh cukup, hanya oknum penegak hukum kita yg masih amburadul,” ungkap akun @MasJokoBatam.

Sebagaimana informasi, Divisi Humas Polri (Divhumas Polri) membantah pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang mengatakan Hary Tanoe sebagai tersangka. Menurutnya, dalam perkara dugaan pesan singkat (SMS) bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto, Hary Tanoe berstatus sebagai saksi.

Baca Berita Selengkapnya Klik Di sini

Nihh Jaksa Agung kita,.. Mungkin keceplosan kali ya, kayak yang kemaren.. yahh, ditunggu maaf nya ajah, ini kan masih bulan puasa, walau tinggal 1 minggu lagi. drpda 2 tahun. wkwkwk emoticon-Lempar Bata
0
7.1K
66
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan