fulbrightAvatar border
TS
fulbright
Rikwanto: Novel Jangan Rendahkan Penyidik Polisi


Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyatakan ada Jenderal di balik penyiraman air keras yang mennyasarnya. Pernyataan itu merembet hingga sejumlah pihak menilai Polri lamban menangani kasus ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menilai seharusnya Novel tidak membuat pernyataan tersebut.

"Dia mantan polisi dan sekarang penyidik senior KPK. Tentunya dia tahu masalah penyidikan dan tahu bentuk kesulitan-kesulitanya. Jadi jangan sampai merendahkan penyidik itu sendiri ya," kata Rikwanto dalam program Primetime News, Jumat 16 Juni 2017.

Rikwanto menjamin, polisi tidak akan main-main dengan perkara penyiraman Novel ini, semua unsur penyelidikan sudah dilibatkan. Termasuk uji lab dan penyidik handal dari Polda yang disupervisi Mabes Polri, serta Detasemen Khusus 88.

Jika hingga saat ini belum terungkap, maka Novel dan pihak lain yang ingin percepatan pengusutan harus sabar. Sebab mengusut suatu perkara memang tak bisa semudah itu, ada yang cepat dan yang memang berjalan lambat. Tergantung fakta dan bukti.

"Kita harapkan cepat terungkap, tapi jangan juga terus kita dikatakan loyo, atau main-main atau main mata. Apalagi ada indikasi disebutkan ada jenderal," jelas Rikwanto.

Rikwanto menyebut apa yang disampaikan Novel kepada media asing sebagai pendapat atau asumsi. Berbeda dengan keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara penyidik sudah dibekali keahlian untuk menyisir informasi, baik itu dari BAP maupun asumsi. Boleh saja pendapat dibangun tentang dugaan terkait pelaku atau latar belakangnya, namun harus ada pembuktian.

"Tapi kalau asumsi yang dibangun masih blank, itu tidak boleh diangkat. Karena akan ada yang kena atau tersentuh secara pribadi tentang masalah itu, bisa menuntut balik," ungkap Rikwanto.

Pengakuan Novel terkait kasus penyiraman air keras dibeberkan kepada wartawan majalah Time saat mewawancarainya di ruang perawatan di rumah sakit di Singapura. Hasil wawancara kemudian dipublikasikan pada 13 Juni 2017 di laman Time.com.

Adapun Novel sebelumnya pernah menjadi penyidik Polri pada 2007 silam, saat bertugas di Bareskrim. Baru pada 2014 Novel diangkat sebagai penyidik tetap KPK dan mengusut perkara besar, termasuk yang berkaitan dengan Polri.

2015 Novel diperkarakan saat menyidik dugaan suap dan gratifikasi Komjen Budi Gunawan. Pada saat disiram air keras, Novel tengah mendalami beberapa kasus, termasuk megakorupsi proyek KTP Elektronik yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun.


http://m.metrotvnews.com/news/hukum/PNg4y7Xb-rikwanto-novel-jangan-rendahkan-penyidik-polisi

sebentar lagi bang Novel akan dipenjara emoticon-Takut
0
3.7K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan