Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Pakar Telematika: Pelaku Penyebar Baladacintarizieq Ada di Indonesia
Pakar Telematika: Pelaku Penyebar Baladacintarizieq Ada di Indonesia
Juni 17, 2017 11:00


Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab menjadi saksi di persidangan ke-12 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorum Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/17). Pada sidang ke-12 kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli yaitu Ketua Umum FPI, Habib Riziek Shihab dan Ahli pidana dari MUI, Abdul Chair Ramadhan. Sindonews.com-POOL/Isra Triansyah
Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab menjadi saksi di persidangan ke-12 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorum Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/17). Pada sidang ke-12 kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli yaitu Ketua Umum FPI, Habib Riziek Shihab dan Ahli pidana dari MUI, Abdul Chair Ramadhan. Sindonews.com-POOL/Isra Triansyah


Jakarta, Aktual.com – Pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung, Hermansyah, membeberkan bahwa pelaku penyebar blog baladacintarizieq ternyata berada di Indonesia.

Sebab selama ini polisi melalui jajaran Polda Metro Jaya kerap menyebut Anonymous yang meretas dan menyebarkan dugaan percakapan porno Firza Husein.

“Anonymous itu gak ada. (Pelakunya) orang kita, Indonesia, bukan di Amerika Serikat, bukan di Eropa,” kata Hermansyah saat diskusi soal alat bukti elektronik dalam kasus pornografi di Jakarta, Jumat (16/6).

Bahkan ahli ITB ini mengklaim dirinya bisa membuka kedok pelaku jika diminta pihak kepolisian atau pengadilan sebagai lembaga yang berwewenang dalam hal tersebut.

Yang jelas, lanjut dia, polisi bisa dengan mudah menemukan pelaku jika menghubungi cloudflare.com untuk mencari siapa yang meregisterkan baladacintarizieq.com.

Lebih lanjut Hermansyah menjelaskan, jika sudah terbuka datanya, maka kemudian akan muncul nama dan nomor rekening dari pembeli layanan.

“Terms of condition-nya kalau polisi dan pengadilan minta baru bisa. Karena domain-nya di Amerika, saya belum tahu cara menghubungi FBI. FBI nanti bisa minta ke Cloudflare membuka data,” papar dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan hingga kini pihaknya masih berkeyakinan alamat pemilik situs baladacintarizieq berlokasi di Amerika Serikat.

Menurut dia, polisi masih mendalami Anonymous yang diduga pemilik situs tersebut. “Kami belum mendapatkan,” kata Argo di Polda Metro Jaya.

Dugaan percakapan pornografi yang diduga menyeret Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein pertama kali beredar dan terbongkar oleh situs baladacintarizieq.

Oleh polisi keduanya dijerat dengan UU Pornografi akibat dari itu. Namun, hingga Rizieq dan Firza ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum juga mampu mengungkap siapa pelaku sebenarnya.

Bukan hanya menangkap pelaku, polisi juga keteteran merampungkan berkas penyidikan milik tersangka Firza. Akibatnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Firza agar dilengkapi (P18).

Sebab dalam gelar perkara bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya yang berlangsung di Kejaksaan Agung, jaksa peneliti berkesimpulan lantaran berkas masih mentah.
“Dari hasil ekspos disimpulkan intinya berkas perkara belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Noor Rachmad, 7 Juni 2017.

Menurut dia, ada beberapa materi yang perlu diperbaiki dan ditambah pada berkas perkara Firza. Dengan demikian, delik materil dan formil perkara yang melibatkan Imam Besar FPI ini belum terpenuhi.

“Syarat materil ada sebagian (yang belum lengkap), formil juga ada yang sebagian (belum lengkap),” ucap mantan Kapuspenkum Kejagung ini.

Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr Chairul Huda, polisi harus menangkap pihak-pihak yang menyebarkan dokumen elektronik yang bernuansa pornografi tersebut.

Sehingga penyidik dapat mengetahui secara keseluruhan mengenai konstruksi perkara ini. Sebab lanjut dia, keterangan dari pelaku penyebar ini sangat penting untuk mengungkap apakah ada unsur kesengajaan dari pada Firza-Rizieq.

“Harus mencari penyebar foto dan mengkaitkan kesengajaan pelaku dengan peran Firza dan Rizieq, baru penyidik bisa menetapkan tersangka jika ada penyertaan diantara mereka,” demikian pendapat ahli kepada Aktual.com.

Apalagi Penasihat Ahli Kapolri sejak Bambang Hendarso Danuri hingga Tito Karnavian ini menilai tidak ada unsur kesengajaan dari tersangka untuk menyebarluaskan obrolan syur pribadinya tersebut.

“Tampaknya tidak ada kesengajaan bagi keduanya (Firza-Rizieq) menyebarkan informasi elektronik berkonten pornografi itu,” tutur dosen kelahiran Jakarta ini menambahkan.
http://www.aktual.com/pakar-telemati...-di-indonesia/


IPW Sarankan Polisi Minta Maaf ke Rizieq Shihab
Jumat, 16/06/2017 06:20 WIB
S. Yugo Hindarto , CNN Indonesia


IPW Sarankan Polisi Minta Maaf ke Rizieq ShihabIPW Menyarankan agar Polisi Meminta Maaf kepada Rizieq Shihab. (CNN Indonesia/Filani Olyvia)

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi berulang kali menyatakan akan berupaya untuk membawa pulang tersangka kasus dugaan konten pornografi, Rizieq Shihab, ke Indonesia. Namun, belum ada langkah nyata polisi hingga hari ini untuk membawa pentolan Front Pembela Islam yang kini sedang berada di Arab Saudi.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, polisi akan kesulitan untuk membawa pulang Rizieq ke tanah air. Karena itu, dia menyarankan agar polisi meminta maaf dan melakukan rekonsiliasi dengan Rizieq untuk meredakan ketegangan.

"Jika ditanya apa yang harus dilakukan polisi dalam kasus ini. Jawabnya adalah Polda Metro Jaya harusnya introspeksi dan minta maaf pada Rizieq dan kemudian rekonsiliasi," kata Neta dalam pesan singkatnya kepada CNNIndonesia.com, kemarin (15/6).

Neta menjelaskan alasan sulitnya membawa Rizieq ke Indonesia lantaran kasus dugaan konten pornografi yang dituduhkan ke Rizieq, super aneh.

"Rizieq dituduh dalam kasus pornografi yang beredar di media sosial, tapi siapa yang menyebar tidak jelas," katanya.

Bila mengikuti alur berpikir polisi, menurut Neta, seharusnya Rizieq adalah korban dan tugas polisi memburu penyebarnya sebagai pelaku. "Tapi kenapa malah Rizieq yang dijadikan tersangka. Bukankah ini kasus yang aneh, yang sarat kriminalisasi," ujar dia.

Neta melanjutkan, Polda Metro Jaya seharusnya merasa malu karena sudah melakukan kriminalisasi terhadap Rizieq dalam kasus dugaan konten pornografi. Apalagi, Berita Acara Pemeriksaan tersangka lainnya, Firza Husein, ditolak kejaksaan

"Selain itu, interpol juga menolak red notice Polri terhadap Rizieq yang menunjukkan bahwa kasus ini hanya kasus ecek-ecek," tuturnya.

Bila dianggap kasus ecek-ecek, kata Neta, negara-negara lain yang berpegang penuh pada hukum dan keadilan akan berusaha ikut melindungi Rizieq agar tidak dikriminalisasi dan diperlakukan semena-mena.

"Inilah yang membuat Polri jadi kesulitan untuk membawa pulang Rizieq," kata dia.

Neta menegaskan, Polda Metro Jaya, seharusnya introspeksi dan kemudian rekonsiliasi.

"Belajar dari kasus ini Rizieq juga harus introspeksi agar ketegangan yang terjadi selama ini di Jakarta bisa mereda," kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, polisi perlu melakukan koreksi internal terkait kasus ini. Terutama, setelah Interpol menolak Red Notice yang diajukan Polri.

"Red Notice itu memang prosedur hukumnya. Itu ditolak mungkin karena permintaannya tidak memenuhi syarat secara hukum," katanya.

Edi menambahkan, polisi bisa berkoordinasi dengan kepolisian Arab Saudi untuk mencari solusi dalam kasus Rizieq.

"Biar dilakukan mediasi," katanya.

Polda Metro Jaya tiga hari lalu mengklaim memiliki cara lain untuk membawa pulang Rizieq, setelah red notice ditolak interpol.

"Enggak masalah. Kami masih punya cara lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

Menurutnya, red notice hanya salah satu kemungkinan dari cara penyidik untuk menjemput Rizieq pulang. Dia berkata, tokoh Front Pembela Islam itu bisa dijemput dengan mekanisme blue notice atau police to police.

"Biar nanti penyidik yang akan merumuskannya seperti apa," kata Argo.

Sementara, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro Sugito mengatakan penolakan red notice oleh Interpol membuktikan tuduhan kepada kliennya hanyalah fitnah belaka.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...rizieq-shihab/

-----------------------------------

Ojo adigang, adigung, adiguna!
Kalau toh rezim Jokowi ini bisa bertahan, maksimal tinggal 2,5 tahun lagi, setelah itu diduga kuat akan lengser, akibat kalah bersaing dengan calon Capres lainnya di pilpres 2019. Lihat sajalah nanti!



emoticon-Takut:
0
2.1K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan