gamersnakedAvatar border
TS
gamersnaked
MUI: Kalau Darurat Boleh Pakai Vaksin Enzim Babi


Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia menyatakan, meskipun haram MUI pernah memperbolehkan penggunaan vaksin maningitis hang mengandung enzim babi.

"MUI membolehkan karena DARURAT sebab belum ditemukannya vaksin yang bebas babi," kata Teuku Zulkarnain kepada Arah.com di Jakarta, Jumat (16/5).

Zulkarnain menyatakan, dibolehkannya pemakaiaan vaksin yang mengandung enzim babi, karena pada saat itu belum ada vaksin yang bebas dari kandungan enzim babi.

Namun, setelah ada produksi Italia dan Xinjiang China yang bebas dari enzim babi, maka MUI telah mengharamkan mutlak semua vaksin maningitis yang bersinggungan dengan babi dan hukum daruratnya telah hilang.

"Iya mendapat rukhsoh (keringanan), karena pada saat itu belum ada vaksin yang bebas babi," ungkap Zulkarnain.

Lebih lanjut, dirinya meminta kepada Kementerian Kesehatan dan lembaga kesehatan lainnya agar daoat menyediakan stok vaksin yang sudah bersertifikasi MUI.

"Maka pemerintah harus menyediakan stok vaksin bersertifikasi halal dari MUI," tandas Zulkarnain.




Diubah oleh Kaskus Support 03 20-06-2017 10:09
0
8.6K
128
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan