Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

razman.yazidAvatar border
TS
razman.yazid
Ternyata Bukan Hanya Kapolri yang Dihina Nursalam di Facebook, Ini Penjelasan Humas P
Ternyata Bukan Hanya Kapolri yang Dihina Nursalam di Facebook, Ini Penjelasan Humas Polda Sultra

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Nursalam (28) pegawai kontrak di PT. Telkom wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ayah satu anak ini ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara kedua atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan, selain melakukan penghinaan kepada Kapolri lewat postingan di akun Facebook miliknya, penyidik Polda Sultra juga menemukan status yang berpotensi memicu konflik SARA.

“Selain melakukan penghinaan terhadap Kapolri, di statusnya juga ditemukan tulisan yang menghina Presiden, partai politik, dan lebih lagi statusnya bernada provokasi yang bisa memicu konflik SARA,” kata Sunarto saat dikonfirmasi ZONASULTRA.COM, Selasa (6/6/2017) sore.

Dalam kasus ini, tiga orang saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sultra. Salah satu diantara ketiga saksi ini adalah ahli bahasa dari Kantor Bahasa Wilayah Sulawesi Tenggara.

Sunarto menjelaskan, kasus yang menjerat pria yang beralamat di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari ini berawal dari patroli tim cyber Polda Sultra, dan ditemukanlah akun yang isi status serta postingannya dianggap bisa memicu konflik.

Setelah itu, pihak Polda Sultra melakukan penyelidikan dan diketahuilah pemilik akun Facebook bernama Nursalam.

“Saat ini proses hukumnya masih berjalan, kita masih akan melakukan pemeriksaan alat elektronik. Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan tim cyber di Mabes Polri,” jelas Sunarto.

Pengakuan Nursalam di Polda Sultra, dirinya berani memposting status ujaran kebencian setelah bergabung dengan grup Facebook. Di grup itulah Nursalam mendapat referensi sehingga turut melakukan postingan yang bernada provokatif.

Dengan adanya kasus ini, Sunarto menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan media sosial dengan sebaik-baiknya. “Media sosial jangan kita jadikan sebagai wadah untuk menyebarkan kebencian. Semoga masyarakat bisa memanfaatkan media sosial secara positif,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Nursalam diamankan pada Minggu (4/6/2017) lalu. Nursalam diamankan setelah di laman Facebook miliknya ditemukan postingan yang dianggap telah merendahkan dan menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam postingannya itu, terlihat Nursalam menyandingkan foto Kapolri dengan seekor binatang kemudian diberi keterangan gambar yang dianggap merendahkan orang nomor satu di kepolisian itu. (A)

sumber : http://zonasultra.com/ternyata-bukan-hanya-kapolri-yang-dihina-nursalam-di-facebook-ini-penjelasan-humas-polda-sultra.html

Sebenarnya gw gak percaya isu ini....tapi bbrp hari terakhir emang cukup banyak orang2 bodoh yang ngenyekin polisi dan pancasila seperti kena tulah....ada bbrp yang kena tangkep, ada yang ketahuan mau makar, sekarang ada yg ke tangkep gara2 ngebacot di facebook dll....

Mungkin ketimbang bantah, coba introspeksi, kali aja pernah bikin salah ke negara dan polisi gitu....
Diubah oleh razman.yazid 06-06-2017 21:02
0
19.9K
144
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan