Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Selfie telenji: urusan pribadi atau negara?

PRIVAT | Foto tanpa busana di antara pasangan, dalam komunikasi tertutup, adalah urusan privat. Negara tak perlu campur tangan. Lagi pula tak semua hal harus berujung ke penjara.
Seorang perempuan berswafoto telanjang -- telenji, menurut ragam percakapan. Lalu ia kirimkan fotonya kepada seorang pria yang jadi mitra bincangnya di ponsel. Hal itu bisa jadi masalah.

Masalah? Ya, jika si pria penerima tak suka. Bahkan mual dan muak, sehingga merasa ternistakan. Sebagai korban perundungan seksual, pria itu dapat melaporkan si perempuan kepada polisi.

Lain halnya, jika misalkan seorang perempuan lain mengirimkan foto diri telenji kepada kekasihnya. Foto tercipta karena kesepakatan. Si penerima girang. Si pengirim lega riang, telah membuktikan rasa sayang.

Jika foto itu tersiar, bukan oleh si perempuan maupun si penerima, bagaimana?

Hak masyarakat untuk menilai soal pantas tidaknya foto itu. Juga hak masyarakat untuk mengabaikannya. Bisa saja mereka menganggap foto nirbusana itu urusan pribadi dua orang dewasa.

Kemudian dalam lingkup lebih sempit, misalnya perkauman, bisa jadi akan muncul sanksi sosial. Misalnya salah satu, atau malah kedua orang yang terhubung oleh foto tanpa busana itu, dicibirkan dan tak diberi peran komunal lagi.

Akan tetapi di mata negara, setelah foto itu tersiar, masalahnya bukan urusan pribadi sepasang warga, apa pun bentuk ikatan mereka, melainkan pidana.

Pelakunya dianggap melakukan kejahatan. Akan dibuktikan di pengadilan. Bisa saja terbit ganjaran. Berupa hukuman kurungan dan denda.

Dasar hukum bagi polisi, jaksa, dan hakim setidaknya dua hal ini: UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jika mereka dibui, akan bertambahlah penghuni sel. Padahal ada saja penjara yang isinya melebihi kapasitas. Penjara di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta saja kemarin (19/5/2017) terisi 179 persen dari kapasitas.

Kalaupun terungku tak sesak berjejal, bahkan lega karena melompong, haruskah foto telanjang, yang menjadi bunga percakapan intim secara tertutup di antara seorang lelaki dan seorang perempuan, menjadi penyebab masuknya penghuni baru?



Sumber : https://beritagar.id/artikel/infogra...di-atau-negara

---

Baca juga dari kategori INFOGRAFIK :

- Cara melaporkan polisi nakal

- Knalpot bising akan digiling

- Penodaan agama, denda Rp4.500, dan dialog

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan