adrian_tpiAvatar border
TS
adrian_tpi
76 Orang China dan Taiwan diTangkap POLDA SUMUT Krn Kejahatan Cyber Crime.



Medan - Sebanyak 76 warga negara asing (WNA) ditangkap di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) terkait kejahatan cyber crime yang mereka lakukan. Penangkapan ini dilakukan Polda Sumut yang berkoordinasi dengan kepolisian Taiwan.

Direktrur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Toga Panjaitan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (15/5). WNA yang ditangkap itu yakni dari negara Taiwan dan China.

"Mereka merupakan sindikat Taiwan dan China yang melakukan kejahatan Cyber Crime," kata Kombes Toga, Selasa (16/5/2017).

Ia merinci, warga negara Taiwan yang diamankan sebanyak 24 orang dengan rincian 20 pria dan 4 wanita. Sementara, warga negara China yang diamankan yakni 29 pria dan 23 wanita.

"Modusnya, mereka seolah-olah petugas polisi dan jaksa dan menakut-nakuti pejabat disana. Kalau nggak ada imbalan, masalah mereka diadui," ujar Toga.

Setelah berhasil menakuti, para pelaku kemudian memeras korbannya. Dalam pemeriksaan, mereka diketahui sudah berada di Tanjung Morawa sekitar satu bulan.

"Mereka bisa dapat satu juta US dollar. Target mereka ini pejabat-pejabat disana. Tempatnya saja yang disini," katanya.

Dari penindakan ini, polisi mengamankan 4 laptop, 2 monitor komputer, sejumlah telepon genggam, puluhan HT dan satu monitor CCTV

"Jadi ini kerjasama polisi Taiwan dengan kita. WNA masih dimintai keterangan. Penyidikan di polisi Taiwan," tutup Toga. (rvk/rvk

Sumur: https://m.detik.com/news/berita/d-3502534/76-wna-pelaku-cyber-crime-ditangkap-polisi-di-deli-serdang
0
4.6K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan