wikimusicAvatar border
TS
wikimusic
Kepentingan Publik Dilanggar, Mars Perindo Terancam Hilang di TV

Baru-baru ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat sanksi teguran tertulis ke empat stasiun lokal yang semuanya dibawah naungan (MNC Group RCTI, Global TV, MNC TV dan iNEWS TV) karena menayangkan iklan Partai Perindo yang dinilai melanggar perlindungan kepentingan publik.

Selain peringatan tertulis, KPI juga memerintahkan penghentian siaran iklan Partai Perindo pada keempat stasiun TV tersebut. Ini merujuk pada pasal 36 ayat (4) Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, yang berisi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu. Bahkan ancaman peningkatan sanksi seperti yang tercantum dalam pasal 75 ayat (2) SPS KPI tahun 2012 juga diingatkan KPI.

P3 & SPS KPI merupakan pedoman lembaga penyiaran seperti TV dan radio di Indonesia yang diterbitkan pada tahun 2012. Pedoman ini menjadi acuan utama yang telah dinyatakan kepada lembaga penyiaran baru maupun lama pada proses pengajuan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) maupun pengajuan perpanjangan IPP dalam Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) yang lalu.

Perindo Nilai Teguran dari KPI salah alamat


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq meyakini partainya tak melanggar aturan apapun terkait pemasangan iklan di televisi. Menurutnya, surat teguran yang dijatuhkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) salah alamat. Rofiq menyayangkan KPI sebagai institusi yang dibuat khusus dan bersifat independen tak dapat membedakan antara iklan dan siaran.

Anak-anak Hafal Mars Perindo, Orang Tua Resah


Tak dapat dipungkiri jika maraknya iklan Mars Perind) di sejumlah televisi milik Grup MNC membuat para orangtua resah. Apalagi iklan partai politik itu kerap muncul di program acara anak. Iklan itu salah satunya dikeluhkan oleh Ferdi (28), warga Mampang, Jakarta Selatan. Menurutnya, tidak seharusnya iklan politik ditayangkan secara masif pada program acara anak, kendati MNC Grup adalah milik Hary Tanoesoedibjo yang juga ketua umum Perindo.

"Kok aneh, iklan politik ada di acara tv anak-anak. Intensitasnya pun sering sekali, sampai anak umur 3 tahun hafal," kata Ferdi.
Ferdi bercerita, awalnya dia biasanya mendengar Alka (3), putranya, bernyanyi "Oh penino oh penino untuk inonesa." Sebab, bundanya setiap malam sebelum tidur memang sering mengajarkan anaknya bernyanyi.

Sumber
Sumber
Sumber




0
75.9K
688
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan