Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soldkeakuAvatar border
TS
soldkeaku
KY : Semua Pihak Harus Rasional Soal Vonis Ahok.


Quote:

Komisi Yudisial (KY) meminta kepada seluruh pihak agar rasional dan menjaga sikap yang sehat dalam menanggapi vonis atas perkara penistaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama.

"Terhadap substansi putusannya, apapun upaya yang hendak ditempuh maka gunakanlah jalur hukum, jangan keluar dari jalur tersebut," ujar juru bicara KY Farid Wajdi di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Farid meminta supaya seluruh pihak dapat percaya kepada sistem peradilan Indonesia.

Sementara itu, bila ada pihak yang menduga adanya pelanggaran perilaku maka KY meminta supaya menggunakan jalur pelaporan yang sudah diatur.

"Komisi Yudisial berusaha keras untuk tetap objektif dan serius dalam perkara ini," ujar Farid.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut hakim menjatuhkan hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun kepada Ahok karena menilai tindakan Ahok memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sumber : http://wartaekonomi.co.id/read140509...onis-ahok.html
0
2.5K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan