Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mengapungAvatar border
TS
mengapung
Hakim Sidang Ahok Geram: Saudara Penuntut Umum Ini Belum Selesai Ngetiknya?
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus bergulir.

Agenda sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan ini mengagendakan jaksa penuntut umum membacakan amar tuntutan kasus ini, Selasa (11/4/2017).

Namun sidang kasus dugaan penodaan agama yang ke-18 ini mengalami polemik saat hakim mengetahui tim jaksa penuntut (JPU) tidak siap dalam membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ahok.

Alhasil, hakim memutuskan untuk menunda sidang ini.

Dilansir dari Warta Kota, ketua JPU Ali Mukartono mengatakan, pihaknya kehabisan waktu untuk menyelesaikan pengetikan materi tuntutan terhadap terdakwa, sehingga dia meminta pembacaan dilakukan pada sidang selanjutnya.

Ia mengatakan bahwa waktu satu minggu ternyata tidak cukup menyusun surat tuntutan dan memohon waktu karena tidak bisa membacakan surat tuntutan pada sidang kali ini.

"Yang Mulia Ketua Majelis, tim penasihat hukum yang kami hormati, memang sedianya persidangan hari ini pembacaan tuntutan dari penuntut umum, kami sudah berusaha sedemikian rupa, waktu satu minggu tidak cukup bagi kami," kata Jaksa Ali.

Pernyataan tersebut sontak membuat Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto heran.

Ia mempertanyakan waktu yang tidak cukup untuk membuat tuntutan. Padahal diketahui jaksa yang bertugas dalam kasus ini terdiri lebih dari lima orang.

‎"Saudara penuntut umum ini belum selesai ngetiknya? Orang segini banyak kok, masa ngetik tak bisa dibagi-bagi?" tutur Dwiarso kepada tim jaksa.

Sontak Ali menjawab bahwa tuntutan belum selesai bukan karena faktor kesengajaan, namun adanya pemahaman yang sedang dibahas.

Ali mengatakan bahwa ada banyaknya pemahaman komprehensif yang belum selesai dibahas semalaman.

Karena permasalahan tersebut, membuat seluruh pihak di persidangan, baik hakim, jaksa, dan penasihat hukum terlibat perundingan sengit, seputar waktu sidang lanjutan pembacaan tuntutan.

Pada akhirnya, majelis hakim memutuskan sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa digelar pada Kamis (20/4/2017) mendatang atau sehari setelah pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Sementara itu Ahok tampak tenang duduk di kursi terdakwa, selama para pihak yang terlibat di persidangan berunding untuk penetapan waktu sidang lanjutan.

Polemik Menjelang Sidang
Dilansir dari Tribunnews.com, sebelum dimulai, sidang ini sempat mengalami polemik soal digelarnya sidang hari ini.

Hal tersebut lantaran surat permintaan penundaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya dengan alasan keamanan.

Meski begitu, sidang tuntutan Ahok tetap digelar hari ini.

Itu karena, sampai hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara masih berpedoman pada putusan majelis hakim pada sidang ke-17 pekan lalu yang mengatakan bahwa sidang dengan adegan pembacaan tuntutan dari JPU kepada Ahok akan digelar 11 April 2017.

Kepala Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengkonfirmasi bahwa mereka tetap mendengarkan ketetapan majelis hakim sudah menetapkan tanggal 11 ini adalah agenda untuk pembacaan tuntutan.

Sidang juga kembali dimulai sama dengan jalannya sidang perkara tersebut sejak awal bergulir di sana.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

sumber : http://wow.tribunnews.com/2017/04/11/hakim-sidang-ahok-geram-saudara-penuntut-umum-ini-belum-selesai-ngetiknya

coba JPUnya konsultasi sama gip cs pentolannya nasbung, gimana caranya ngetik yang cepat dan benar dan gimana caranya nyusun klipingan yang baik dan benar emoticon-Wkwkwk emoticon-Leh Uga
Diubah oleh mengapung 11-04-2017 06:25
0
11.6K
112
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan