Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribratanewsAvatar border
TS
tribratanews
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi


Tribratanews.polri.go.id – Jakarta, Polisi menangkap Ridho Rhoma di kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (24/3/2017) malam karena membawa narkoba.

Penangkapan terhadap anak lelaki Ketua Umum Partai Idaman yang juga raja dangdut Rhoma Irama itu dibenarkan oleh pihak Polres Jakarta Barat.

Ridho Rhoma yang terkenal sebagai penyanyi sekaligus aktor ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika berjenis sabu-sabu.

“Dia (Ridho Rhoma) kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu,” jelas Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Akbp  Suhermanto di Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Akbp  Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho Rhoma yang bernama asli Muhammad Ridho Irama, lahir di Jakarta tanggal 14 Januari 1989, masih berada di Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

“Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat dari mana narkoba itu,” lanjut Kasat Narkoba.(*)

Penulis : Iswanez

Editor: Umi Fadilah

Publish : Tim

Sumber berita di atas didapat dari Portal Berita resmi POLRI Tribratanews.polri.go.id
Diubah oleh tribratanews 25-03-2017 14:38
0
10K
131
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan