Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

saktivvvvAvatar border
TS
saktivvvv
Usir Pengendara, Patwal RI 63 Tega Menabrak Mobil Pribadi Hingga Tinju Spionnya






TRIBUN-MEDAN.com - Anggota patwal (pasukan pengawal) kembali lagi berurusan dengan pengendara yang menggunakan mobil pribadi.
Kali ini benar-benar keterlaluan, pasalnya anggota patwal sampai menabrak mobil pengendara hanya untuk mengusirnya.
Seorang warga bernama Robert Adhi Kusumaputra mengeluhkan sikap anggota polisi pengawal mobil RI 63 yang meninju spion mobilnya pada Senin (13/2/2017).

Adhi menuturkan peristiwa tersebut berlangsung pagi tadi di ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dari Bintaro ke arah Pondok Indah yang sedang padat.
"Sedan RI 63 tak bisa bergerak karena kalau dia ke kiri kena pembatas tol, ke kanan, pasti kena mobil saya. Jadi saya berinisiatif ke depan, mencari celah kosong agar mobil RI 63 itu bisa leluasa melintas," kata Adhi kepada Kompas.com, Senin.

Namun anggota polisi yang menggunakan motor besar itu menghampiri Adhi dan meninju spion kirinya.
Saat meninju itu, Adhi mengaku tak mendengar jelas ucapan sang anggota.
Sebelum Adhi sempat turun dan bertanya, anggota tersebut langsung naik ke motornya lagi dan membunyikan sirinenya.
Akibat perilaku anggota itu, spion elektrik kiri mobil Adhi kini agak terganggu.
"Sepertinya dia menduga saya ingin mengambil kesempatan jalan kosong. Padahal saya mencari celah kosong utk memberi kesempatan mobil RI 63 itu leluasa melintas," ujar Adhi.

Adhi menyatakan ia tak menuntut apapun dari anggota yang bersangkutan.
Ia hanya menyesali perilaku tersebut, sebab sebenarnya ia siap memberi jalan kepada mobil RI 63.
"Saya tidak keberatan apapun, ada mobil pejabat lewat karena saya berpikir pejabat negara pasti bekerja keras untuk negeri ini," ujarnya.

Konfirmasi polisi

Adapun Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Slamet Widodo mengaku tak hafal siapa penumpang RI 63 maupun anggota yang mengawal.
Ia menegaskan merusak kendaraan masyarakat bukan prosedur yang dibolehkan dalam kegiatan pengawalan.
"Cara minta prioritas itu juga harus beretika, dan yang dimintai juga beretika, namanya iring-iringan ya ada peraturannya juga, memberikan prioritas, tapi ya tergantung yang menjalani," ujar Slamet ketika dihubungi.

Slamet mengatakan saat ini pihaknya akan mencari pemilik RI 63 dan pengawalnya. Ia mengaku selama menjabat sebagai Kasat Patwal belum mendengar keluhan dari masyarakat terkait tindak anggota yang merugikan.
"Kami lihat dulu ceritanya seperti apa, nanti saya cari jugacomplain dari masyarakat yang merasa dirugikan," ujarnya.

http://medan.tribunnews.com/2017/02/...tinju-spionnya

MANTAPPP emoticon-Om Telolet Om! emoticon-Om Telolet Om!
0
4.3K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan