Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

coblospecinyaAvatar border
TS
coblospecinya
Anies: Reklamasi yang Terpakai akan Dipakai untuk Kepentingan Publik
Anies: Reklamasi yang Terpakai akan Dipakai untuk Kepentingan Publik

Jakarta - Cagub DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan memanfaatkan reklamasi Teluk Jakarta yang telah terpakai untuk kepentingan publik. Ia tidak ingin reklamasi tersebut digunakan untuk kepentingan komersial. 

"Jangan kemudian terpakai untuk kepentingan komersial, untuk perumahan. Manfaatkan untuk kepentingan publik semua. Yang sudah telanjur terpakai, gunakan untuk kepentingan publik," katanya kepada warga dan nelayan di tempat pelelangan ikan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2017).

Seluruh warga Ibu Kota, dikatakannya, harus dapat menikmati pantai yang ada di laut Jakarta. Pantai jangan hanya dirasakan sebagian masyarakat.

"Izinkan warga Jakarta punya tambahan pantai. Untuk dinikmati semua warga Jakarta, bukan dinikmati sebagian warga Jakarta," ujarnya.

Anies mengaku tidak takut melanggar undang-undang yang ada dengan menjadikan pulau reklamasi yang ada sekarang untuk kepentingan publik. Selama yang dilakukan taat pada undang-undang, dia akan tetap menjalankannya.

"Bahkan, kalau dimanfaatkan untuk kepentingan privat dan terbatas, malah justru lebih jauh pelanggarannya," imbuhnya.

Anies menilai reklamasi pada intinya adalah bagaimana mengikuti prosedur. Hal ini jika nantinya pemerintah pusat akan tetap memutuskan melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta.

"Kalau harus dilakukan amdal, ya amdal dulu dikerjakan. Problem sekarang kan karena prosedur itu tidak dilewati, makanya kita menolak. Kalau semua prosedur dilewati, sesuai dengan undang-undang, pasti akan berjalan dengan baik. Dan pasti akan memunculkan keadilan," jelasnya.

"Justru masalahnya di sini karena prosedur tidak diikuti, lalu pemanfaatannya untuk komersial dan privat. Sehingga itu menimbulkan masalah," sambungnya.

Anies juga mengaku tidak takut jika nantinya pengembang reklamasi menggugat karena reklamasi dijadikan untuk publik.

"Sebenarnya juga harus dicek apakah pengembang yang sudah menjalankan itu mengikuti tata aturan atau tidak. Sudah adakah IMB, sudah adakah amdal. Bahkan PTUN-nya saja warga menang dibandingkan pemda," sebutnya.

Semua yang dibangun, dikatakan Anies, adalah milik negara, milik pemerintah. Karena itu, pemanfaatannya untuk kepentingan publik.

"Untuk kepentingan publik, untuk kepentingan-kepentingan yang bisa digunakan oleh seluruh warga, bukan hanya sebagian," pungkasnya. (nvl/nkn)
0
2.6K
31
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan