Seorang pencuri helm di Ngawi, Jawa Timur, secara diam-diam mengembalikan barang yang telah dia curi kepada pemiliknya.
Namun, saat mengembalikan helm tersebut, si pencuri ini menyertakan sepucuk surat yang isinya bikin siapa pun bakal geleng-geleng kepala.
Seperti diunggah ke media sosial Facebook oleh pemilik akun bernama Uki Sang Poetra Resi, pencurian itu sendiri terjadi beberapa hari lalu di sekitar swalayan di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Dikutip dari Tribunnews, berdasarkan rekaman CCTV swalayan, pencuri tersebut menjalankan aksinya dengan mengendarai sebuah motor skutik berwana merah.
Mengenai rekaman CCTV itu sendiri, pemilik akun Uki Sang Poetra Resi sempat membagikannya ke Facebook dengan caption demikian :
Maling Helm ng alfamart jambangan paron, trsangkane kui pke speda scoopy nk g fino merah, ws d laporne polisi tp plat no e g tek jelas.. Mnwo enek sg kenal cri2 wng ng foto kui… Helm e g spiro rgne,tp ben nde efek jera…
Dalam bahasa Indonesia, tulisan itu bermakna demikian:
Pencuri helm di Alfamart Jambangan, Paron, tersangkanya itu yang menggunakan sepeda motor Scoopyy atau kalau bukan, Fino merah, sudah dilaporkan ke polisi tetapi plat nomornya tidak jelas… Kalau ada yang kenal ciri-ciri orang di foto itu… Harga helmnya tidak seberapa, tetapi agar ada efek jera…
Tak dinyana, setelah gambar itu diunggah ke Facebook pada 11 Desember 2016, helm yang dicuri dikembalikan secara diam-diam kepada pemiliknya.
Menurut pemilik akun, oleh si pencuri, helm ini diletakkan kembali ke tempatnya semula bersama sepucuk surat. Surat itu bertuliskan seperti ini: