Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Pengakuan peserta Mapala UII soal tindak kekerasan seniornya

Panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) "The Great Camping (TGC) Mapala Unisi UII Yogyakarta memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (31/1).
Sebuah pengakuan meluncur dari mulut M Rahma Daniel, salah seorang peserta Diklat Mapala Universitas Islam Indonesia (UII). Daniel yang mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Jogja International Hospital mengakui kekerasan memang terjadi saat ia bersama 36 peserta lainnya mengikuti kegiatan itu. Pengakuan itu disampaikan saat ia dikunjungi Menristek Dikti M Nasir.

Krjogja.com menulis, kepada Nasir ia bercerita, selama kegiatan di lereng selatan Gunung Lawu pada 13-20 Januari 2017 peserta kerap kali mendapat pukulan dan tamparan dari panitia meski mereka tidak melakukan kesalahan.

"Begitu datang itu diajari membaca peta, navigasi darat gitu tapi ada juga merayap, rolling tapi ada juga yang dipukul. Ada yang ditampar pipi kadang dipukul perut dan dada, kalau saya pernah juga ditampar," ujarnya.

Pengakuan serupa juga diungkap mahasiswa asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mahasiswa berinisial INHL (39) ini mengungkap panitia Diksar sangat kasar memperlakukan peserta didiknya. Mereka bukan mendidik tapi menyiksa. "(Kami) ditendang, dipukul, digebukin hingga berdarah," katanya kepada Suara NTB.

Diklat Mapala UII menjadi sorotan. Tiga peserta yang ikut kegiatan ini meninggal usai mengikuti acara. Tiga mahasiswa atas nama Muhammad Fadhli, mahasiswa Teknik Elektro angkatan 2015; Syaits Asyam, mahasiswa Teknik Industri angkatan 2015; dan Ilham Nurfadmi Listia Adi, mahasiswa jurusan Hukum Internasional angkatan 2015.

Fadhli meninggal pada Jumat (20/1/2017) dalam perjalanan menuju RSUD Karanganyar. Sedangkan Syaits Asyam meninggal pada Sabtu (21/1/2017) di RS Bethesda Yogyakarta. Sementara Ilham Nurfadmi Listia Adi (20) meninggal Selasa pekan lalu di RS Bethesda.

Menurut informasi yang dikumpulkan Tribunnews.com menyebut ketiga orang yang meninggal itu sebelumnya berniat mengundurkan diri dari DIklat sebelum acara usai. Mereka beralasan fisiknya sudah tidak kuat. Namun niat itu ditolak panitia. Bahkan sejumlah panitia 'marah' dengan niatan mereka ini. Mereka pun menjadi sasaran tindak kekerasan yang dilakukan seniornya.

Peristiwa meninggalnya tiga mahasiswa ini membuat Rektor UII Harsoyo memutuskan mundur dari jabatannya. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya kepada masyarakat.

Harsoyo juga meminta maaf sebesar-besarnya atas insiden yang menimpa tiga mahasiswanya itu. Ia mengakui insiden ini merupakan hal yang fatal dan membuat civitas akademika UII syok. "Mapala didirikan UII pada 1974. Kejadian memilukan baru terjadi kali ini," ujarnya seperti dilansir Okezone.com.

Menristekdikti Mohammad Nasir mengapresiasi langkah yang diambil Harsoyo itu. Pengunduran, kata dia, merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai pemimpin.

Dua tersangka

Sejak peristiwa itu terjadi, Polres Karanganyar telah memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan saksi-saksi itu akhirnya polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penyiksaan terhadap peserta Diklat Mapala UII itu.

Dua tersangka itu atas nama M Wahyudi alias Yudi (27) dan Angga Septiawan alias Waluyo (27). Keduanya merupakan mahasiswa UII sekaligus anggota Mapala.

Penangkapan dilakukan pada Senin (30/1/2017) sekitar pukul 05.30 oleh Tim Satreskrim Polres Karanganyar serta diback up oleh Tim IT Subdit III Jatanras Diteskrimum Polda Jateng.

Tim juga menyita sejumlah barang yaitu tas kedua tersangka, telepon genggam, sepatu gunung, dan pakaian yang digunakan selama diksar.

Tim juga menggeledah kos-kosan Wahyudi. Di kosan itu, Tim menyita celana dan baju, slayer, serta tongkat.

"Tongkat terbuat dari rotan yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan tindak kekerasan ataupun yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...asan-seniornya

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Firza Husein, kasus makar, dan kedekatannya dengan Rizieq

- Presiden Filipina bakal hapus unit antinarkoba kepolisian

- Firza Husein, klaim Cendana dan somasi Tommy Soeharto

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
25.2K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan