Quote:
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengaku tak menonton video terdakwa kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
Padahal, MUI telah mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok.
"Melihat tulisannya saja, yang melihat videonya tim," kata Ma'ruf kepada majelis hakim, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Tim itu yang membahas berbagai desakan masyarakat kepada MUI untuk bersikap mengenai kasus dugaan penodaan agama oleh Ahok. MUI, kata dia, harus segera merespons desakan tersebut.
Dengan demikian, dalam rapat antara pengurus harian MUI dan tim, mereka membahas pernyataan Ahok yang diduga melakukan penodaan agama.
"Kami hanya bahas sepotong, tidak utuh. Semua dibaca (pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu), tetapi oleh tim tidak ada relevansinya sehingga yang kami bahas hanya sepotong kalimat itu," kata Ma'ruf.
Adapun pernyataan Ahok yang dibahas terkait "dibohongi oleh Al Maidah ayat 51". Pertanyaan serupa juga diajukan oleh tim kuasa hukum Ahok. Ma'ruf kembali menegaskan tidak menonton video pidato Ahok.
"Saya tidak lihat video, tetapi dapat laporan dari yang lihat," kata Ma'ruf.
ZUMUR
Super benaaar, bukan cuma gak tabayyun tapi juga hearsay ternyata. Dengar dari yg menonton aja breey