BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Sudah waktunya mayoritas berhenti membisu

Situasi sosial politik kita belakangan ini menuntut kepedulian dan partisipasi yang lebih aktif dari seluruh warga negara
Lama tidak terdengar dalam perbincangan politik kita, frasa itu muncul kembali. Silent majority. Mayoritas yang diam.

Frasa itu dipopulerkan oleh Presiden Amerika Serikat Richard Nixon dalam pidatonya pada 3 November 1969. Dalam pidato itu Nixon meminta dukungan warga AS atas kebijakannya dalam perang Vietnam.

Warga AS yang secara khusus dimintai dukungan oleh Nixon dalam pidato itu adalah "the great silent majority of my fellow Americans". Silent majority yang dimaksud Nixon adalah warga AS yang saat itu tidak ikut demonstrasi anti perang vietnam, tidak ikut-ikutan budaya tanding, dan tidak terlibat dalam wacana publik kala itu.

Silent majority adalah kelompok warga negara yang tidak mengekspresikan pendapatnya secara terbuka--biasanya dalam urusan-urusan sosial politik.

Dalam dua minggu ini frasa silent majority terdengar setidaknya dua kali dalam percakapan politik di negeri ini. Pertama, Megawati Soekarnoputri menyebutnya dalam pidato saat hari ulang tahun PDI Perjuangan 10 Januari 2017.

Kedua, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyebutnya dalam sebuah diskusi bertajuk "Membedah Gerakan Radikalisme-Terorisme dan Solusinya" di Jakarta Kamis (19/1/2017) lalu.

Dalam pidato yang penuh kritik terhadap apa yang ia sebut sebagai "ideologi tertutup", Presiden ke-5 Republik Indonesia itu menyerukan agar silent majority bangkit dan menggalang kekuatan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang tetap setia membatinkan Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Kita tidak perlu reaksioner, tetapi sudah saatnya silent majority bersuara dan menggalang kekuatan bersama. Saya percaya mayoritas rakyat Indonesia mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika," kata Megawati.

Seruan Megawati yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu terkait dengan sikap dan tindakan intoleran yang cenderung muncul dalam kehidupan sosial politik masyarakat akhir-akhir ini.

Pada kesempatan lain, dalam konteks penanggulangan radikalisme, Jenderal Tito menyebutkan, narasi radikal bisa dimoderasi dengan menyebarkan ideologi tandingan. Sambil menyebut konsep Islam Nusantara di kalangan Nahdlatul Ulama, Tito meyakini jika ideologi tandingan tersebut disebarkan secara intensif maka upaya radikalisasi kelompok teroris dapat diredam.

Sayangnya, menurut Tito, penyebaran ideologi tandingan tersebut berhadapan dengan fenomena silent majority. Meski berjumlah banyak, kelompok moderat cenderung diam ketika melihat paham radikalisme menyebar di masyarakat.

Pidato Megawati dan pemaparan Tito--setidaknya--mencoba menggambarkan dua hal.

Pertama, ada lebih banyak warga negara yang mengambil sikap diam. Mereka tidak memperlihatkan pendapatnya secara terbuka.

Kedua, kegaduhan terkait sikap dan tindakan intoleran di masyarakat kita belakangan ini berasal dari kelompok kecil yang lantang menyuarakan sikapnya (vocal minority). Sama sekali bukan kelompok besar; dan tidak mewakili pandangan mayoritas warga negara.

Sebagai kelompok kecil, vocal minority itu mencari cara yang bisa memperbesar gema suaranya. Merebut perhatian di jalanan lewat demonstrasi, mencari panggung di media massa utama, melakukan rekayasa teknis dan sosial di media sosial, adalah beberapa taktik yang biasa dilakukan untuk menyesatkan persepsi tentang besarnya pengaruh kelompok kecil tersebut.

Sementara itu, harus diakui, lebih banyak warga negara kita yang memilih berdiam diri. Mereka tidak memperlihatkan sikapnya secara terbuka atas masalah-masalah sosial politik yang nyata-nyata hadir di tengah mereka.

Mereka tidak memperlihatkan keberpihakannya secara terang-terangan pada saat ada kontestasi politik. Bahkan mereka menghindarkan dari keterlibatan secara terbuka, bahkan untuk sekadar bersuara di depan umum. Mereka tampak seperti membisu. Merekalah silent majority itu.

Dengan jumlahnya yang besar, kelompok yang cenderung berdiam diri itu tentu bisa memengaruhi konstelasi politik. Silent majority bisa dengan mudah diklaim sebagai bagian dari pengikut oleh vocal minority mana pun. Kelompok kecil itu dengan mudah bisa mengaku-aku mewakili kelompok besar yang diam itu.

Pada saat yang sama sikap berdiam diri dari silent majority bisa sangat fatalistik. Terutama jika terkait dengan kencederungan-kecenderungan buruk dalam masyarakat kita. Ketika kita berdiam diri terhadap ketidakadilan, misal, bukankah itu berarti kita rela dan bahkan melegitimasi ketidakadilan juga?

Sikap diam dari silent majority tidaklah identik dengan sikap apatis. Di dalamnya barangkali memang ada orang yang bersikap apatis. Yakni mereka yang merasa tidak bisa ikut menentukan arah masyarakatnya; yang merasa masalah-masalah sosial politik di sekitarnya bukan sebagai urusannya; yang merasa masalah sosial tidak akan memengaruhi hidupnya.

Namun tidak sedikit orang yang sebenarnya punya kepedulian besar terhadap masalah sosial politik namun tetap berdiam diri. Yakni mereka yang merasa akan repot dan lelah jika menyuarakan diri secara terbuka; yang merasa cukup hanya dengan membatin saja.

Situasi sosial politik kita belakangan ini menuntut kepedulian dan partisipasi yang lebih aktif dari seluruh warga negara. Partisipasi politik itu bukan saja perlu diperlihatkan dalam kehadiran di tempat pemungutan suara saat pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah; melainkan juga diperlihatkan dalam keterbukaan bersuara dan menyatakan sikapnya atas suatu wacana.

Kemauan warga negara untuk terlibat dan terbuka menyatakan sikap politik sangat dibutuhkan untuk merawat kehidupan politik yang sehat di negara ini. Semakin sedikit mereka yang membisu, semakin sedikit pula peluang kepentingan politik manapun untuk mengaku-aku mewakili mayoritas warga negara.

Jika mayoritas warga negara mau keluar dari sikap membisunya, beragam klaim kelompok kecil yang vokal itu akan segera terlihat wajah aslinya sebagai gertak sambal belaka.

Dorongan agar berhenti sebagai silent majority itu perlu dilakukan oleh seluruh elemen sosial politik yang percaya kepada demokrasi dan konstitusi. Salah satu faktor pendorong itu adalah penegakan hukum.

Penegakan hukum bisa memberikan rasa aman, kesetaraan, dan kepastian kepada warga negara. Dengan jaminan itu, tak ada alasan lagi bagi mayoritas untuk terus membisu.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/editori...rhenti-membisu

---

Baca juga dari kategori EDITORIAL :

- Rekrutmen calon presiden menjadi kunci

- Menanti perubahan pada era Donald Trump

- Rumuskan ulang etika pejabat mengurus ormas

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
33.6K
73
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan