Quote:
Komisi VIII DPR RI mengusulkan kepada Kementerian Agama agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) diberi porsi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Tujuannya, agar MUI punya tanggung jawab dalam mengeluarkan fatwa. Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq mengatakan, jika semua anggota MUI diberi gaji oleh negara, maka fatwa yang dikeluarkan menjadi lebih bertanggung jawab.
"Kasih gaji gede, biar fatwa yang enggak jelas enggak keluar," ujar Maman saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama di Komisi VIII DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Jika usulan tersebut diterima, Maman juga meminta anggota MUI yang tidak punya sertifikasi, dikeluarkan. Sehingga, MUI sebagai ormas, kata Maman, bisa lebih berpikir rasional dalam mengeluarkan kebijakan fatwa.
"Orang MUI tidak punya kualifikasi ulama dikeluarkan," tegasnya.
Maman pun mengaku kecewa dengan berbagai fatwa yang dikeluarkan MUI.
Sebab, banyak kebijakan fatwa berseberangan dengan aturan yang telah dikeluarkan DPR.
"MUI tidak jelas jadinya, regulasi DPR tidak pernah berkaitan," ucap Maman. (*)
http://wartakota.tribunnews.com/2017...-ini-alasannya