Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

akeng60Avatar border
TS
akeng60
Polda Berjanji Tindaklanjuti Laporan Dewan Rakyat Dayak & Gapkum LH


LENSAKAPUAS, PONTIANAK – Puluhan orang perwakilan Dewan Rakyat Dayak (DRD) dan Lembaga Penegakan Supremasi Hukum & LH (Gapkum-LH) pada Selasa (17/01/2017) siang, mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalbar untuk menindaklanjuti surat aduan atas dugaan tindak pidana yang sudah masuk di Polda Senin (16/1/2107) sore.

“Hari ini kami kembali mendatangi Mapolda Kalbar sesuai permintaan dari Dit Reskrimum Polda Kalbar, untuk bersama – sama mendengarkan gelar perkara terhadap bukti video yang diserahkan kepada Penyidik,” ujar Lipi perwakilan DRD di Mapolda Kalbar.

Penjelasan dari Dit Reskrimum, karena hari ini, Selasa (17/1/217), ada juga rencana pihak dari Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat untuk melaporkan yang sama, maka diminta bersama-sama dan bertemu langsung dengan Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Drs Joko Iriyanto dan jajaran pejabat utama Polda Kalbar.

“Hari ini dari DAD juga mau melapor, jadi sebaiknya kita sama – sama saja nanti sekitar jam 11 di ruangan rapat Kapolda,” ucap Kompol Syarifudin di ruang rapat Dit Reskrimum.

Selanjutnya, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Tribrata Lantai II Polda Kalbar, perwakilan DRD, Gapkum LH, DAD, dan Tim Advokasi MAD menyampaikan tujuan kedatangan mereka ke Polda Kalbar.

Perwakilan DAD yang dikomandoi oleh Yohanes Nenes yang mengawali pembicaraa menjelaskan, bahwa perwakilan elemen yang datang tersebut, guna mengeliminir persoalan yang sudah tersebar luas melalui media sosial. Untuk itu demi menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif di Kalbar, ia meminta aparat kepolisian menangani persoalan tersebut. Ia juga meminta kepada seluruh warga Kalimantan Barat khususnya dari etnis Dayak untuk tidak serta merta terpancing dan terprovokasi atas informasi yang beredar di media sosial.

Menyambung ulasan DAD, perwakilan DRD dan Gapkum LH juga menegaskan, bahwa pihaknya sudah memasukan surat ke Dit Reskrimum sehari sebelumnya. “Kedatangan kami ke sini (Polda red) untuk memenuhi undangan pihak Polda, guna hadir dalam gelar perkara terhadap video pernyataan oknum orator dalam aksi pada tanggal 13 Januari 2017 lalu, yang disinyalir menyebarkan rasa kebencian dan caci maki terhadap suku Dayak,” ujar Nidia Candra perwakilan Gapkum LH.

Dijelaskan Pinda sapaan akrabnya, bahwa langkah pelaporan yang pihaknya lakukan bertujuan untuk menjaga stabilitas dan kondusfitas yang sudah terjaga selama ini. Hal – hal yang bersifat provokatif, mengadu domba, apalagi sampai melontarkan hujatan terhadap etnis tertentu dalam kebhinekaan, kata dia, harus segera diproses oleh pihak yang berwenang.

“Pernyataan oknum orator dalam video tersebut sangat berbahaya. Karena berisi hasutan dan ujaran kebencian serta caci maki terhadap etnis Dayak. Untuk kami meminta agar aparat kepolisian bisa mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang terlontar dari oknum orator itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya dari kalangan Dayak yang disebut-sebut dalam video tersebut,” beber dia.

Untuk itulah, sambungnya, langkah melaporkan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat hukum sudah tepat, guna meredam situasi yang mulai memanas di media sosial ada saat ini. Ia juga meminta warga Dayak untuk bersikap tenang dan tidak terpancing serta terprovokasi dengan pernyataan orator tersebut.

Menanggapi kedatangan perwakilan sejumlah elemen organisasi Dayak tersebut, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Joko Irianto berjanji akan segera menindaklanjuti. “Kalau ditemukan ada unsur pidana dalam video tersebut akan kita lanjutkan,” janji Wakapolda dalam dialog tersebut.

Terkait laporan, melalui Wadirreskrimum AKBP Supriadi menjelaskan, bahwa laporan yang sudah masuk ke Dit Reskrimum, atas nama DRD dan Gapkum LH sudah masuk sedang dipelajari dan dikaji pihaknya. “Laporan yang sudah resmi masuk ke kita dari rekan-rekan DRD & Gapkum LH,” sebut Wadir.

Kemudian, terhadap perwakilan Tim Advokasi dari MAD dan DAD Provinsi, ia mempersilahkan untuk segera menyampaikan laporan serupa, supaya bisa ditindak lanjuti. “Teman-teman Tim Advokasi dari Dewan Adat sudah pahamlah tentang itu,” ucap AKBP Supriadi seraya diamini Yohanes Nenes dkk.

Usai dialog, Yohanes Nenes mewakili Tim Advokasi MAD Kalimantan Barat menyerahkan berkas pelaporan yang diterima langsung Wakapolda Brigjen Pol Joko Irianto. (Nv)

SUMUR

Ini caci maki yang dilontarkan FPI saat demo (13/01) kemarin




Sekarang FPI kena batunya, petantang petenteng ngajakin duel pas demo kemaren. Sekarang pada ngumpet. Yang orator siap2 bikin surat wasiat emoticon-Big Grinemoticon-Big Grinemoticon-Wkwkwk

0
1.8K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan