Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mayuyu2014Avatar border
TS
mayuyu2014
Habib Rizieq: Kritik Usulan Pancasila Bukan Berarti Mengkritik Dasar Negara
BANDUNG – Ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tentang Pancasila menjadi polemik. Ia dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri karena dinilai melecehkan Pancasila sebagai dasar negara dan juga pencemaran nama baik Soekarno.

"Yang dituduhkan itu tentang pencemaran nama baik Bung Karno dan penodaan terhadap lambang negara. Dan itu saya bantah, saya tidak pernah mencemarkan Bung Karno. Kalau dikatakan saya menodai Pancasila, tidak," tegas Habib Rizieq di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017).

Ia pun kembali merunut apa yang dipersoalkan oleh Sukmawati. Dalam tesis yang disampaikan dalam ceramahnya, ia memaparkan mengenai Pancasila usulan Bung Karno pada 1 Juni 1945. Pada hari itu, menurutnya, Pancasila tidak pernah disahkan sebagai dasar negara.

"Dan dalam susunan redaksi Pancasila usulan Bung Karno, sila Ketuhanan itu ditempatkan pada sila yang kelima. Sementara hasil sidang BPUPKI yang Bung Karno sendiri hadir di dalamnya. Setelah melalui perdebatan sengit antara Bung Karno dengan ulama-ulama yang hadir pada sidang BPUPKI, akhirnya Bung Karno dan kawan-kawan setuju, dengan jiwa besar menerima bahwa sila Ketuhanan itu tidak pantas kalau ditempatkan pada sila yang terakhir," ungkapnya.

"Akhirnya disepakati aklamasi oleh seluruh founding father kita, sila Ketuhanan itu ditempatkan di sila yang pertama," ucap Habib Rizieq.

Dari situ, lanjut dia, kesimpulan tesisnya adalah bahwa Pancasila bukan lahir pada 1 Juni 1945, melainkan 22 Juni 1945. Sementara pada 1 Juni 1945, Pancasila masih berupa usulan dari Bung Karno. "Itu baru rumusan, baru usulan, tidak pernah (diresmikan) menjadi dasar negara (pada 1 Juni 1945)," ucapnya.

"Ini tesis ilmiah. Jadi Pancasila yang berlaku saat ini adalah keputusan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 di mana dalam dekrit tersebut disebutkan bahwa Republik Indonesia ini kembali memberlakukan Pancasila, UUD 1945, pada 18 agustus 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta 22 Juli 1945 sebagai satu kesatuan konstitusi yang tidak terpisahkan. Itulah Pancasila," bebernya.

"Jadi kalau ada orang yang mengkritik Pancasila usulan Soekarno, itu bukan berarti mengkritik dasar negara karena Pancasila usulan Bung Karno belum menjadi dasar negara. Jadi kalau ada orang mengkritik Pancasila usulan Bung Karno itu kritik ilmiah biasa. Tapi kalau ada orang mengkritik Pancasila (yang disahkan) 18 Agustus 1945 yang sekarang sah menjadi dasar negara, itu bisa diartikan sebagai kritik kepada lambang negara," papar Habib Rizieq.

Ia pun menilai pelaporan itu salah alamat. Sebab apa yang disampaikannya bukan sebuah kritikan terhadap Pancasila yang sah berlaku sebagai dasar negara dengan sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. "Justru Pancasila yang berlaku sekarang saya dukung dalam tesis tersebut," ucapnya.

Terkait penetapan hari lahirnya Pancasila, Habib Rizieq mengatakan harusnya 22 Juni 1945. Saat itu usulan Bung Karno tentang sila Ketuhanan sudah menjadi sila pertama. Tapi bunyi lengkapnya adalah 'Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya'.

"Kemudian pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 kan ada keberatan dari beberapa tokoh, ada pencantuman syariat di dalam sila pertama. Akhirnya dimusyawarahkan kembali dalam sidang PPKI yang dipimpin Bung Karno dan Hatta saat itu dan disepakati sila pertama diubah yang semula berbunyi Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Agama Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, dan itu sudahh diterima secara aklamasi," jelas Habib Rizieq.

Ia pun memandang harusnya hari lahir Pancasila itu jatuh pada 22 Juni 1945 meski saat itu sila pertama belum berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. "Atau sebagai jalan tengah, 18 Agustus 1945 yang harus dijadikan hari lahir Pancasila," tegasnya.

Hal itu yang kemudian menurutnya harus dipahami secara utuh. Bahwa apa yang ia sampaikan adalah kritik terhadap usulan Pancasila, bukan kritik terhadap Pancasila. Kalaupun ada yang tidak sependapat, jalur hukum bukan jalur yang pas.

"Saya pikir ini merupakan perdebatan ilmiah yang harus juga dijawab secara ilmiah. Kan enggak lucu, masa tesis ilmiah dikriminalkan. Ini bisa univesitas seindonesia revolusi semua nanti," tandas Habib Rizieq.

0K3

mantap habieb kalo gak salah ngapain takut laporin balik aja biar mewek sukmawati neminin rachmawati

emoticon-Wakaka
Diubah oleh mayuyu2014 13-01-2017 08:37
0
7.1K
104
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan