Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

karehkelAvatar border
TS
karehkel
Habib Rizieq minta polisi tegakkan hukum, bukan memperalat hukum
Merdeka.com - Imam Besar Front Pembela Indonesia (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan sejumlah pihak ke polisi karena ucapannya. Belum selesai laporan terkait dugaan pelecehan agama dan Pancasila, Rizieq kembali dilaporkan Solidaritas Merah Putih (Solmet) atas pernyataannya tentang lambang palu arit dalam uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI).

Rizieq menyatakan, tidak masalah jika banyak orang yang melaporkannya ke polisi, karena itu merupakan hak setiap warga negara. Namun, dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi.

"Tidak apa-apa, setiap orang yang merasa dirugikan punya hak untuk melapor ke Polda. Hanya perlu saya sampaikan di sini bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi, tolong catat baik-baik Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi," kata Rizieq di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Maksud dari ucapan Rizieq adalah Polri harus menjalankan fungsi penegakkan hukum dengan adil bukan memanggil seseorang hanya karena keinginan saja.

"Polisi harus menjalankan fungsi sebagai penegak hukum jangan polisi memperalat hukum untuk memanggil atau tidak memanggil sesuai seleranya, tidak bisa begitu. Hukum harus ditegakkan. Saya pikir itu saja, pokoknya Indonesia negara hukum," tegasnya.

Quote:


"Jangan menangis bibib
Kuingin kau rasakan, Pahitnya terbuang sia-sia
Memang kau pantas dapatkan" emoticon-Big Grin
Diubah oleh karehkel 11-01-2017 07:48
0
1.8K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan