JawaPos.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memiliki program khusus mencegah tindakan eksploitasi anak. Ahok menegaskan, pihaknya akan langsung menerbitkan akta kelahiran pasca seorang bayi keluar dari kandungan.
"Lahir langsung aktanya dikirim. Karena kalau enggak ada akta di anak-anak, itu gampang dieksploitasi," ungkapnya usai diskusi Bedah Buku A Man Called #Ahok di 3 Wise Monkeys Cafe, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Bahkan kata dia, semenjak sang ibu sudah hamil pun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melakukan monitoring. Sampai anak itu lahir dan dibuat akta kelahiran. Sebab jika tidak, sambung Ahok, bayi tersebut akan mudah dijual.
"Salah satu kuncinya anak harus punya akta lahir. Kalau enggak punya, bisa dijual (anaknya)," ucap Ahok.
Soal pembuatan akta, terdakwa kasus penistaan agama Islam itu menjamin kecepatan proses pengurusannya. "Kalau lahir di RS (rumah sakit) mana, langsung lahir hari itu, RS langsung cetak keluar (aktanya)" tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.
Adapun sambung Ahok, salah satu upaya untuk menekan angka eksploitasi adalah dengan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). "Kita targetin RPTRA satu tahun minimal 200 lokasi di daerah-daerah yang padat," pungkasnya.
Dengan adanya RPTRA, warga di suatu daerah bisa mengetahui kondisi tetangganya.
Untuk diketahui, hingga akhir tahun 2016, jumlah RPTRA di Jakarta telah mencapai 182 lokasi. Jumlah tersebut dibangun menggunakan dana dari APBD maupun program corporate social responsibility (CSR). (uya/JPG)
http://www.jawapos.com/read/2017/01/...a-begitu-lahir
lumayan baguslah.