Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

phd.inhatredAvatar border
TS
phd.inhatred
Aplikasi Chating Akan Dipantau, Fadli Zon: Ancaman Demokrasi
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai rencana pemerintah memantau perbincangan berbagai aplikasi chatting di berbagai platform media sosial bisa mengancam demokrasi. Rencana tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara karena pemerintah yang kian gerah karena terus diserang dengan berita palsu atau hoax.

“Negara jangan sampai menjadi mata-mata bagi warganya. Itu memundurkan demokrasi kita. Sebab, hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan dijamin oleh konstitusi. Begitu pula hak berekspresi di depan umum, hak berkumpul dan berserikat, adalah hak setiap warga negara,” kata Fadli dalam pesan tertulisnya, Sabtu, 31 Desember 2016.

Menurut Fadli, dalam persoalan penggunaan media sosial yang masif, hal yang perlu diatur adalah bagaimana penyedia layanan telekomunikasi tak sembarangan menjual nomor atau sim card. Dengan begitu, masyarakat tidak bisa mudah menyalahgunakannya untuk kepentingan yang melanggar hukum. Fadli menilai penjualan sim card sembarangan memancing orang menciptakan identitas dan akun-akun palsu.

Fadli menuturkan berita tidak benar tanpa klarifikasi memang mudah beredar secara masif di media sosial dan aplikasi chatting. Namun, kata dia, hal yang harus dilakukan pemerintah bukanlah melakukan sensor atau pembatasan informasi, melainkan dengan pendewasaan dan pencerdasan terhadap publik. “Kita tak bisa melawan teknologi. Yang harus dilakukan adalah bagaimana menggunakan teknologi secara bertanggung jawab,” kata dia.


Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas soal antisipasi perkembangan media sosial karena mulai gerah dengan berita tidak benar. Presiden memerintahkan aparat agar melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap penyebar berita hoax. Penanganan itu dilakukan melalui penapisan dan penegakan hukum.

Selain itu, pihak berwenang dituntut untuk mengevaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, dan mengandung fitnah. Pemerintah tidak hanya akan memantau percakapan di media sosial, tapi juga aplikasi chatting, seperti WhatsApp, Line, dan BlackBerry Messenger.

https://m.tempo.co/read/news/2016/12...aman-demokrasi






tidak usah pake demokrasi aja pakai khilafah atau komunis emoticon-Sundul Up

0
3.6K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan