Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Abc..ZAvatar border
TS
Abc..Z
Said Iqbal Bantah Ada Aliaran Dana Makar dan Merasa Namanya Dicemarkan
http://megapolitan.kompas.com/read/2...nya.dicemarkan

JAKARTA, KOMPAS.com -
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan upaya makar di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, langsung melaporkan pencemaran nama baik yang menimpa dirinya.

"Hari ini kami akan laporkan ke Direskrimsus bahwa ada tindakan fitnah, tindakan pencemaran nama baik, dan hal-hal lain yang melanggar UU ITE, karena tadinya saya sebagai Presiden KSPI berpikir ini hanya lelucon, bercandaan, tapi dengan saya dipanggil pada hari ini menegaskan bahwa diagram ini disebar oleh seseorang atau sekelompok orang yang ingin memfitnah buruh," kata Said Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12/2016).

Pencemaran yang dimaksud berupa gambar bagan dugaan aliran dana makar. Said Iqbal digambarkan menerima dana dari Tomy Soeharto melalui Firza Husein. Pihak KSPI yang ada dalam bagan yang beredar di media sosial itu adalah Said Iqbal, dan Rusdi (Sekjen KSPI), dan Baris Silitonga (Panglima KSPI). Iqbal membantah adanya aliran dana itu.

"Tidak benar bahwa buruh menerima atau saya, saudara Rusdi, saudara Baris di bagan tersebut menerima aliran dana manapun. Aksi buruh dibiayai oleh iuran buruh, silakan ditanya pada kawan-kawan buruh yang ikut aksi (iuran) sekitar 20 ribu sampai dengan 30 ribu. Kami akan laporkan ke Ditreskrimsus," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, di KSPI anggotanya berjumlah 1,7 juta orang. Mereka menyetor iuran sebesar 1 persen dari upah minimumnya. Setoran itu digunakan untuk berbagai kepentingan buruh, salah satunya demo menuntut kenaikan upah.

Iqbal melanjutkan, aksi demo yang dilakukan pada 2 Desember 2016 tak ada hubungannya dengan makar. Dalam aksi itu, para buruh menuntut penghapusan PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan tentang kenaikan upah minimum.


wah ada yang tersinggung nih

mungkin lupa dengan nasihat bijak : kalau bersih kenapa harus risih emoticon-Big Grin





btw perhatikan statement yang di bold yah emoticon-Big Grin
0
2.3K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan