Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Televisi diimbau tak menyiarkan langsung sidang Ahok

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) menjawab petanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).
Dewan Pers mengimbau agar televisi tidak menyiarkan langsung sidang perdana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang bakal digelar Selasa (13/12/2016).

"Ada bahaya besar kalau ini disiarkan secara langsung," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo usai bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi stasiun televisi di gedung Dewan Pers, Jakarta kemarin. Mereka yang hadir dalam pertemuan itu yakni Metro TV, Kompas TV, CNN Indonesia, dan Inews TV. Sedangkan TV One absen.

Bahaya besar yang dimaksud Stanley -demikian Yosep Adi Prasetyo biasa disapa--adalah adanya disintegrasi bangsa atau konflik antarmasyarakat. Kata dia, jika pelaksanaan sidang disiarkan langsung akan banyak pihak yang bertikai di luar persidangan.

Selain itu, kata Stanley, penyiaran langsung juga dapat menghilangkan asas praduga tak bersalah yang seharusnya ada saat proses hukum masih berlangsung. Sebab, penghakiman di luar jalannya persidangan dapat terjadi. Ia mengambil contoh proses persidangan Jessica Kumala Wongso yang disiarkan langsung sejumlah televisi.

Selain itu, menurut Stanley, penyiaran langsung akan membuat hakim rawan tertekan oleh desakan massa ketika mengambil sebuah putusan. "Kita harus jaga pengadilan untuk bisa bebas dan independen. Jangan sampai pers merusak ini," katanya seperti dilansir Kompas.com.

Menurut Stanley, kebebasan berekspresi dan berpendapat bukan berarti tidak ada batasannya. Kebebasan pers, kata dia, juga diatur dalam convenan internasional mengenai hak sipil dan politik.

Kebebasan ini masuk dalam derogable rights. Derogable rights adalah hak-hak yang boleh dibatasi. "Jadi membatasi dalam penyiaran itu bukan berarti anti kebebasan pers," katanya seperti dilansir Suara.com.

Perwakilan televisi yang hadir dalam pertemuan itu sepakat dengan Dewan Pers. Menurut Kepala Newsroom Metro TV Andi Setia Gunawan, media punya prinsip menjaga keutuhan bangsa dan ketentraman masyarakat. "Kami setuju dalam persidangan Ahok tidak disiarkan langsung," ujar Andi.

Pemimpin Redaksi SCTV Mohammad Teguh mengingatkan selain televisi, pengaturan juga perlu dilakukan di media sosial. Sebab, teknologi di media sosial seperti twitter, facebook, dan lainnya juga bisa melakukan siaran langsung. "Ini juga penting dipikirkan bagaimana mengaturnya?" kata Teguh.

Kalau pun media mau menyiarkan secara langsung, Stanley mengusulkan, maka yang akan disiarkan hanyalah pada saat agenda pembacaan dakwaan dan pembacaan vonis. Komisi Yudisial setuju dengan kesepakatan televisi dan Dewan Pers itu.

Menurut juru bicara KY, Farid Wajdi, siaran langsung bisa dilakukan secara terbuka terbatas. Untuk beberapa kesaksian, kata dia, hakim bisa meminta media tidak menyiarkannya secara langsung.

"Siaran langsung dapat dilakukan pada bagian-bagian tertentu, semisal pada pembacaan tuntutan, pledoi dan pembacaan putusan," katanya seperti dinukil dari detikcom.

Pasal 13 Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, semua sidang pemeriksaan pengadilan adalah terbuka untuk umum, kecuali UU menentukan lain. Begitu pula pasal 64 dan 153 ayat 3 KUHAP. Pasal ini menyebut bahwa terdakwa berhak untuk diadili di sidang pengadilan yang terbuka untuk umum dan juga untuk kepentingan pemeriksaan sidang harus dinyatakan terbuka untuk umum.

Namun Farid mengingatkan, dalam catatan KY, siaran langsung jalannya pengadilan berpotensi menimbulkan masalah berkaitan dengan independensi peradilan dengan opini publik. Alasan pertama, martabat dan kehormatan pengadilan dan hakim perlu dijaga, sehingga sakralitas pengadilan sebagai benteng keadilan tetap dapat ditegakkan.

"Siaran langsung dapat berekses pada penghakiman oleh masyarakat, baik kepada kemandirian hakim, pengadilan maupun kasusnya sendiri," ujar Farid.

Alasan kedua, siaran langsung semakin membuka polemik bagi para pakar hukum di luar ruang persidangan. Karenanya, polemik atau perang opini secara terbuka dalam kasus sensitif perlu dihindari.

Imbauan serupa juga diungkap Ketua KPI Yuliandre Darwis. Ia meminta televisi tidak melakukan siaran langsung berkepanjangan. Sebab, televisi itu menggunakan frekuensi publik. Sehingga, kata dia, televisi diwajibkan untuk menayangkan program yang beragam bukan hanya satu persoalan saja yang dalam hal ini masalah penistaan agama dengan terdakwa Ahok.

"Kita sepakat tidak ada rolling panjang. KPI juga mengatur konten berjalan dengan baik. Tak ada monopoli informasi. Program televisi juga harus beragam setiap harinya," katanya.

Bagaimana tanggapan Ahok? Ahok sendiri lebih memilih persidangannya disiarkan langsung oleh televisi. Sebab, kata dia, dengan siaran langsung masyarakat masyarakat akan tahu apakah dirinya menista agama atau tidak.

Lokasi sidang Pihak kepolisian sebelumnya mengusulkan agar lokasi sidang Ahok digelar di luar Jakarta. Namun, beberapa hari lalu Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah mendapat kepastian dari Pengadilan Jakarta Utara bahwa sidang perdana Ahok bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Namun karena ruang PN Jakut sedang direnovasi, lokasi sidang dipindah ke PN Jakarta Pusat Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sidang akan berlangsung di lantai dua, tepatnya di Ruang Koesoemah Atmadja. Jika sesuai jadwal, sidang ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Sidang ini akan dipimpin lima orang hakim, yakni Dwiarso Budi Santiarto selaku hakim ketua, serta Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wijarna selaku hakim anggota.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ng-sidang-ahok

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Sari Roti di tengah hiruk pikuk aksi 212

- Kerja keras dan semangat di balik laju Indonesia ke final Piala AFF

- Lokasi sidang Ahok akan dipindah, FPI siapkan laskar

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.8K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan