metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Intimidasi Jurnalis Bisa Terkena Pidana


Metrotvnews.com, Jakarta: Upaya menghalangi dan mengintimidasi seorang jurnalis, menurut Dewan Pers bisa dikenakan sanksi pidana. Karena membuat seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugasnya dengan profesional.  


Ketua Dewan Pers Bidang Pengaduan dan Etika Imam Wahyudi mengatakan, aturan terkait dengan upaya penghalangan kerja jurnalis tertuang dalam Undang-undang 40 Tahun 1999 tentang Pers.


"Dia (pelaku) memang bisa diancam pidana maksimal 2 tahun atau denda maksimal 500 juta rupiah," kata Imam dikutip dari tayangan Metro Tv, Minggu (4/12/2016)


Intimidasi terhadap jurnalis menimpa dua reporter dan satu juru kamera Metro Tv. Ketiganya terlibat dalam proses peliputan aksi super damai 212, Jumat 2 Desember.


Dewan Pers: Metro Tv Tidak Melakukan Kebohongan Publik


Jurnalis Metro TV yang diintimidasi oleh massa aksi tersebut adalah juru kamera Shinta Novita dan reporter Aftian Siswoyo di halaman Masjid Istiqlal. Serta reporter Rifai Pamone di depan Gedung Sapta Pesona.


Menurut Imam, intimidasi terhadap jurnalis ketika bekerja semestinya tidak boleh terjadi. Dia bilang, kejadian yang menimpa kru Metro Tv perlu disikapi penyebabnya.


"Mengapa ini terjadi, karena faktanya yang menjadi korban hanya stasiun tertentu, tidak semua stasiun. Berarti ada sesuatu yang harus kita introspeksi sehingga kedepan kita akan jauh lebih baik," ujarnya.


BACA: Reporter Metro Tv Telah Bekerja Profesional


Imam menilai, masyarakat Indonesia umumnya belum teredukasi dengan baik bagaimana posisi seorang jurnalis bekerja. Padahal, kebebasan jurnalistik sesungguhnya ditujukan untuk menjamin kemaslahatan publik itu sendiri.


"Publik juga berkewajiban untuk menjaga sehingga mereka bebas melakukan tugasnya. Jurnalis dalam melakukan tugasnya itu dilindungi undang-undang. Maka bukan hanya polisi dan tentara yang berkewajiban melindungi, tetapi juga masyarakat yang ada di sekitarnya," papar Imam.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...terkena-pidana

---

Kumpulan Berita Terkait KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN :

- Dewan Pers: Metro Tv Tidak Lakukan Kebohongan Publik

- Intimidasi Jurnalis Bisa Terkena Pidana

- Risiko Pekerjaan Jurnalis

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
28.2K
98
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan