Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hmtambunanAvatar border
TS
hmtambunan
Pemain Musik Ini Nekad Raba ‘Aset’ Seorang Mahasiswi
http://bareskrim.com/2016/11/29/pema...ang-mahasiswi/

MEDAN (bareskrim.com) | Hanswely Hutabarat (22) Selayang ditangkap petugas Polsekta Sunggal. Pria yang berprofesi sebagai pemain musik ini ditangkap karena melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi berinisial R Br Sitanggang (21).

Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kejadian berawal saat pelaku membawa korban ke rumah kosnya di Jalan Setia Budi Gang Bonsai Simpang Pemda Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang pada 24 November 2016.

Tak lama korban meminta pulang, namun tidak diijinkan pelaku. “Pelaku kemudian menciumi korban dan meraba – raba tubuh korban,” ucap Deniel, (28/11/2016).

Pada pagi harinya pada 26 November 2016, pelaku mengajak korban untuk bersetubuh, namun ditolak oleh korban.

Pelaku kemudian mengikat tangan korban menggunakan dasi dan menciumi serta meraba tubuh korban. “Pelaku yang terus memaksa membuat korban menggigit tangan pelaku,” ujarnya.

Tersangka yang digigit tangannya lalu meninju wajah korban berulangkali dan korban mengalami lebam pada wajah. Pelaku kemudian membuka ikatan tangan.

“Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsekta Sunggal. Petugas kita yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat bersembunyi di samping kosnya,” jelasnya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui segala perbuatannya.” Pelaku kita jerat dengan Pasal 289 dan 351 ayat 1 KUHPidana. Ancaman hukuman 9 tahun dan 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya. 
0
5.5K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan