Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SanEggAvatar border
TS
SanEgg
Ini Delapan Alasan Ahok Layak Ditahan Versi Prijanto
JAKARTA, kini.co.id – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta era Gubernur Fauzi Bowo, Mayor Jendral (Purn) Prijanto menyatakan ada delapan alasan Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok layak ditahan dan ditangkap.

Prijanto pun menyayangkan sikap kepolisian yang hanya menetapkan status Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka atas kasus penistaan agama Islam. “Mengapa Ahok layak ditahan? Kalau saya ditanya Tito (Kapolri) , alasan saya minta polisi tangkap dan tahan Ahok, bukan karena ada kepentingan lain seperti kata Kapolri, tapi memang saya punya alasan,” kata Prijanto di Jakarta, Minggu (20/11).

Delapan alasan tersebut bebernya pertama, agar polisi tidak dituduh para patriot bangsa sebagai penjilat atau memihak Ahok, terutama sosok Kapolri Tito Karnavian. “Itu alasan saya yang pertama, jadi jangan takut dituduh tidak netral (jika menangkap Ahok). Tetapi justru keputusannya (saat ini) menunjukkan ketidaknetralan dari sosok Kapolri,” tegasnya.

Alasan kedua, kata Pri, agar pihak kepolisian dapat dinilai berlaku adil oleh masyarakat, sebagaimana perilaku polisi yang tegas terhadap kasus-kasus yang sama terkait penistaan agama. “Karena dalam kasus penistaan agama sudah ada yurisprudensinya, selama ini pihak kepolisian bertindak tegas,” ujar dia. Lanjutnya, alasan ketiga, agar pihak kepolisian tidak dinilai rakyat sebagai banci.

Dengan keputusan “mencekal” atau cegah dan tangkal, hakikatnya adalah penahanan yang banci, agar Ahok tidak kabur atau lari ke luar negeri. Keempat, jika benar analisis para tokoh, bahwa Ahok sebagai proxy (penghubung pihak ketiga) yang disiapkan untuk hancurkan NKRI, maka hal ini bisa memutus mata rantai.

Alasan kelima, Ahok ditahan dan ditangkap penting agar Ahok tidak lari ke luar negeri. Karena ada potensi Ahok bisa lari ke luar negeri. Masih menurut Pri, alasan keenam, tujuh dan delapan adalah agar Ahok tidak kembali melakukan tindak pidana, agar calon Pilkada bersih, dan kedelapan, agar tercipta rasa keadilan bagi semua pihak, yang mana bahwa proses penegakan hukum di negeri tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.


http://nasional.kini.co.id/2016/11/2...versi-prijanto

FPI kasih 4 alasan.. yang ini lebih sadis bre.. 8
Diubah oleh SanEgg 25-11-2016 16:52
0
1.9K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan