Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Operasi tangkap tangan AKBP Brotoseno dan kasus Dahlan Iskan

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri) bergegas seusai diperiksa terkait kasus korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Kamis (27/10/2016).
Operasi tangkap tangan AKBP Brotoseno dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat kembali menyeret Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN. HR yang memberikan suap kepada Brotoseno dan Kompol D disebut-sebut sebagai kuasa hukum Dahlan.

Penasihat hukum Riri Purbasari Dewi mengatakan Dahlan Iskan tak terkait dengan kasus tangkap tangan dua perwira polisi dan pengacara HR. Riri mengatakan HR bukan penasihat hukum Dahlan Iskan. HR kini ditahan Polri di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Menurut Riri, penasihat hukum Dahlan yang pertama menangani kasus tersebut berasal dari kantor hukum Yusril Ihza Mahendra, yaitu saat Dahlan Iskan diperiksa di Mabes Polri tahun 2015.

"Dahlan Iskan sama sekali tidak mengenal pengacara berinisial HR, dan sama sekali tidak mengetahui adanya pemberian uang dari HR kepada Mr. X atau kepada siapa pun terkait urusan pemeriksaan Pak Dahlan sebagai saksi pada kasus cetak sawah di Kalimantan," kata Riri dilansir Bisnis.com, Senin (21/11/2016).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan, penyuapan yang melibatkan Brotoseno dan perwira menengah dengan inisial D, untuk memperlambat kasus cetak sawah di Kalimantan tahun 2012-2014.

"Memudahkan pemeriksaan terhadap saudara DI, sehingga penyidik diminta jangan terlalu cepat memanggil atau memeriksanya, jadi agak diperlambat," kata Rikwanto.

Upaya memperlambat penyidikan itu karena DI kerap pergi ke luar negeri baik untuk urusan bisnis atau pemeriksaan terhadap penyakitnya, karena itu minta penyidik memperlambat pemanggilannya.

Riri mengatakan Dahlan ke Amerika Serikat karena mengira pemeriksaan sudah selesai. "Tidak ada sama sekali keinginan untuk menghambat jalannya pemeriksaan karena Pak Dahlan mengira pemeriksaan sudah selesai," katanya.

Pencetakan sawah fiktif ini ditemukan BPK dalam audit program Bina Lingkungan BUMN periode 2012-2014. Dananya sebesar Rp208,68 miliar. Proyek itu digagas oleh Kementerian BUMN dengan Menteri BUMN yang ketika itu dijabat Dahlan Iskan.

Dalam kasus cetak sawah itu, kepolisian telah menetapkan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin sebagai tersangka. Pada proyek tersebut, Upik menjabat ketua tim kerja Badan Usaha Milik Negara Peduli 2012.

Indra Priangkasa, kuasa hukum Dahlan Iskan, dilansir Detikcom, mengatakan kliennya telah menjelaskan ihwal cetak sawah ini. Ia mengatakan program cetak sawah yang digagas di Ketapang, Kalimantan Barat sebenarnya semangatnya istimewa. Dahlan, kata Indra, menggagasnya untuk menjawab persoalan krisis beras dalam negeri.

"Program ini untuk menggantikan sawah-sawah yang tiap tahun jumlahnya berkurang karena terdesak perumahan dan industri," katanya.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...s-dahlan-iskan

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Subsidi dicabut, tarif listrik 900VA naik tiga kali selama 2017

- Dunia menyorot Ahok

- Cegah cedera dengan susucokelat usai olahraga

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3.9K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan