Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragyonisbackAvatar border
TS
dragyonisback
Ahok resmi jadi tersangka

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam
kasus penistaan agama.

Penetapan status tersangka
terkait pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah 51 di
Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 di Pulau
Pramuka, Kepulauan Seribu. Polri meningkatkan kasus
tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Ari
Dono Sukmanto di Jakarta, Rabu (16/11).
Ahok dinilai melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28
Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah Bareskrim
melakukan gelar perkara, Selasa (15/11), yang
menghadirkan pelapor, kuasa hukum terlapor, dan ahli.
Kabareskrim Komjen Ari Dono memimpin gelar perkara
tersebut. Dalam gelar perkara tersebut, pihak pelapor
dan terlapor masing-masing menghadirkan enam ahli.
Polri juga telah memeriksa 29 saksi dan 39 ahli.

http://www.beritasatu.com/megapolita...tersangka.html

ahok jadi tersangka gan, gak ada keadilan di indonesia ini gan
Diubah oleh dragyonisback 16-11-2016 03:17
0
7K
25
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan