Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

akualdaAvatar border
TS
akualda
Habib Rizieq: Demi Supremasi Hukum, Ahok Harus Tersangka

Habib Rizieq/RMOL

SELASA, 15 NOVEMBER 2016 , 19:29:00 WIB | LAPORAN: FIRARDY ROZY

RMOL. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab percaya Bareskrim Polri akan meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahja Purnama, ke penyidikan.

Dia menjelaskan, gelar perkara terbuka terbatas tersebut menghadirkan sejumlah saksi dan ahli. Mulai dari 14 saksi pelapor, 19 saksi fakta, 39 ahli agama, pidana dan bahasa, ditambah 16 alat bukti.

"Jadi menurut kami kelangkapan saksi alat bukti argumentasi oleh ahli, tidak ada alasan lain, pihak kepolisian harus meningkatkan status ahok," kata Habib Rizieq usai menghadiri gelar perkara, di Mabes Polri (Selasa, 15/11).

Dia juga mendorong pihak kepolisian langsung menyatakan Ahok sebagai tersangka dan ditahan.

"Agar Ahok tidak melarikan diri. Saya tidak ingin diperlambat lagi karena ini sudah jadi kehebohan nasional dan internasional. Kita harus tegakkan supremasi hukum," tegasnya. [sam]

Sumber http://hukum.rmol.co/read/2016/11/15...rus-Tersangka-


aduh, sabar dikit boss, semua ada prosesnya...
Diubah oleh akualda 15-11-2016 14:11
0
9.2K
162
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan