Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tuan.ramayanaAvatar border
TS
tuan.ramayana
MUI minta kata 'pakai' di transkrip video Ahok tak dipersoalkan

Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta agar transkrip perkataan Ahok dalam video kunker ke Pulau Pramuka yang menyebut surat Al Maidah ayat 51 tak dipersoalkan. Menurutnya, ada atau tidaknya kata "pakai" dalam transkrip tersebut tidak menghilangkan unsur penistaan agama.

"Ini tidak perlu diperdebatkan, justru kalau diotak atik 'dipakai' 'pakai' tidak ada kata 'dipakai' ini yang menimbulkan masalah," ujar Din usai menggelar rapat pleno di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Din menuturkan pernyataan Ahok dalam video yang saat ini menjadi bumerang bagi mantan Bupati Belitung Timur itu telah terpenuhi unsur penistaan agama. Dia juga mengatakan, bahwa fatwa penistaan tidak hanya serta merta berasal dari pemikiran MUI.

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah itu merujuk segala kamus bahasa pasti ada definisi tentang penistaan.

"Sebenarnya bukan pandangan MUI saja, tapi juga pandangan ilmu pengetahuan (penistaan agama) itu ketika menyinggung keyakinan dalam arti menyalahkan orang lain, hal hal suci figur-figur suci, para ulama para aulia, jika dilihat dari sudut pandang itu apa yang dilakukan Ahok sudah termasuk," jelasnya.

Seperti diketahui, ribuan orang dari berbagai ormas Islam melakukan aksi damai pada tanggal 4 November di Jakarta. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada Ahok atas pernyataannya terkait surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Massa menuntut Presiden Joko Widodo bisa segera memproses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok dengan serius. Sayangnya, Jokowi saat itu tak berada di Istana dan sedang berada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya menemui beberapa pihak perwakilan masa aksi damai. Salah satu perwakilan yang bertemu dengan Jusuf Kalla adalah Ustaz Bachtiar Nasir.

https://www.merdeka.com/peristiwa/mu...ersoalkan.html

pak dien, anda adalah orang yang selalu berlagak santun tetapi dibelakang selalu menusuk agama lain.
kalau memang pak Ahok dianggap menista karena menyebut ajaran lain, bagaimana dengan ayat kitab anda ini?

al maidah 51 menyebut nasrani, bukankah ini membawa bawa ajaran agama lain? apakah kitab bapak bisa dikategorikan menista agama lain?

kalau anda anggap al maidah tidak menista karena ini adalah kitab suci.. maka saya akan membawa ayat dari kitab pak Ahok.

13:1 Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.

menurut kitab pak Ahok, semua pemerintahan adalah dari Tuhan. jadi tidak ada larangan atau pengharaman dari agama lain.
kalau anda menyebut ahok dan mengaitkan kitab anda surah Almaidah 51 dengan ahok, maka Ahok berhak membela diri juga berdasar kitab yang dia percayai.

mau sampai kapan kitab ini dipertentangkan? sedang ulama ulama banyak membawa ajaran agama Ahok dalam setiap kotbah.
apa mau semua ulama dilaporkan dengan tuduhan penistaan?

janganlah karena berjumlah mayoritas membuat kalian seenak diri sendiri. Dimana ada keadilan? apakah Ahok akan dipenjara hanya karena pembencinya, walau ahok tidak salah, menuntut demikian?

semoga pak dien mencari cermin. Jelas sekali semua pendukung pak Prabowo di pilpres yang membenci Jokowi dan Ahok berdiri bersama dalam masalah ini. Dan mereka memakai tameng agama untuk menghukum orang yang tidak bersalah.

saya yakin gelombang pelaporan akan melanda. Termasuk ulama ulama yang melecehkan ajaran agama pak Ahok di youtube.

Saya berharap pemerintahan pak Jokowi dan aparat hukum berani menghadapi fitnah dari orang yang memakai agama demi menghukum orang yang mereka benci.
0
4.2K
60
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan