Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Jokowi Minta Polisi Tindaklanjuti Kasus Ahmad Dhani


Jakarta, GATRAnews - Organisasi pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), PROJO dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya, karena diduga menghina Presiden RI dalam orasinya di depan Istana pada Aksi Damai 411 lalu. 

 
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar polisi menindaklanjuti laporan tersebut bila memang ada unsur penghinaan kepada simbol negara.
 
"Tadi juga di dalam saya sampaikan yang berkaitan dengan hasutan kebencian hal-hal yang berkaitan dengan penghinaan kepada simbol-simbol negara ya kalau memang aturan hukum yang ada harus ditindaklanjuti," kata Presiden usai bertemu ratusan personel Polri di Auditorium STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
 
Sebelumnya Ketua Umum LRJ, Riano Oscha, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu malam (6/11), mengatakan, calon wakil Bupati Bekasi itu menghina presiden dengan kata-kata kotor, dalam aksi unjuk rasa 4 November 2016.
 
"Saudara AD selaku salah satu orator demo, telah mengucapkan kata-kata kasar penghinaan kepada Presiden RI dengan sebutan 'presiden anj*ng'. Ucapan tersebut sangat tidak pantas dan merusak ketenteraman bermasyarakat," katanya.
 
Atas dasar itu, LRJ dan PROJO yang merupakan bagian dari sejumlah elemen masyarakat yang setia kepada Pancasila dan konstitusi Republik Indonesia sangat terganggu dan merasa perlu melaporkan Dhani kepada aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perkataannya.

Reporter: Ervan Bayu
Editor: Dani Hamdani  
 

Sumber : http://www.gatra.com/fokus-berita/22...us-ahmad-dhani

---


- Presiden ke Mana Saat Aksi 411? Seskab: Jalan ke Istana Tidak Memungkinkan
0
9.8K
52
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan