Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victimofgip.99Avatar border
TS
victimofgip.99
Tersangka Perobek Alquran Ditahan di Polda Jateng


SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengambil alih kasus dugaan penyobekan Alquran dengan tersangka AH dari Kepolisian Resort Kota Solo. Tersangka AH sudah ditangkap, kini ditahan di Polda Jateng demi kepentingan pemeriksaan.

"Jadi sekarang ini sudah ditangani Polda. Pelakunya sudah ditangkap dan ditahan. saksi-saksi sudah diperiksa ada tiga saksi," kata Kepala Polda Jateng, Inspektur Jenderal Condro Kirono, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/11/2016).

Seperti diketahui, AH diduga telah menyobek Alquran di kos Green Park Kamar Lavender Jalan Pleret Raya Sumber Banjarsari Solo, pada Senin 31 Oktober lalu sekira pukul 04.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi saat AH sedang bertengkar dengan seorang wanita dengan inisial FD alias Fafa.

Singkat cerita, AH gelap mata dan menyobek Alquran. Korban FD alias Fafa mengadukan ulah AH kepada rekannya, HB yang memberinya Alquran tersebut.

Menurut Condro, kasus ini memang semula ditangani Polresta Solo. "Tapi, supaya fokus kita tarik ke Polda Jateng. Kejadiannya di (wilayah hukum) Polresta Solo," tegas Condro.


http://m.okezone.com/read/2016/11/01...i-polda-jateng

Benar benar melakukan provokasi habis habisan ini parasit.

Asli panastaik

Diubah oleh victimofgip.99 01-11-2016 11:16
0
10.6K
134
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan