Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wowo.jonggrangAvatar border
TS
wowo.jonggrang
Empat Aktor Pembunuhan Munir


Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir Said Thalib, Hendardi menyebut ada empat aktor pembunuhan Munir. Yaitu, aktor di lapangan, aktor pemberi fasilitas, aktor perencana dan aktor pengambil keputusan.


"Aktor di lapangan, katakanlah Pollycarpus, yang mungkin juga ada aktor-aktor lain tapi tidak terjerat, itu diproses hukum. Kemudian, yang memfasilitasi dari Garuda, diproses secara hukum, direktur utamanya saat itu," kata Hendardi dalam konferensi pers di Kantor Imparsial, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).


Kemudian, Hendardi menggolongkan Muchdi PR, eks Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), sebagai aktor perencana. Hendardi mengaku Muchdi sempat diproses hukum, namun mentok karena putusan pengadilan hingga Mahkamah Agung, menyatakan Muchdi sama sekali tidak terlibat dan dinyatakan bebas.


"Jaksa Agung pada masa itu tidak ada upaya mengajukan PK (peninjauan kembali). Waktu itu kami (sejumlah pegiat HAM) beberapa kali menemui Jaksa Agung dan bahkan memberikan novum yang bisa dijadikan untuk PK. Namun tidak pernah dilakukan," ujar Hendardi.


Hendardi mengaku tidak bisa menafikan proses penegakan hukum era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di antaranya pembentukam TPF, dan sejumlah proses penegakan hukum untuk beberapa jenis aktor pembunuhan.


Namun, Hendardi menilai proses penegakan hukum itu tidak paripurna. Hendardi berharap dengan Presiden Jokowi yang kini sedang memerintah.


"Apapun, sekarang ini bola ada di pemerintahan Jokowi. Pemerintahan Jokowi mesti mengumumkan kepada publik tentang isi dari dokumen laporan akhir TPF. Tidak ada alasan apapun untuk tidak diumumkan. Kemudian melanjutkan kasus Muchdi dengan novum yang telah diberikan dan pembentukan TPF baru menguak aktor lain," tandas dia.


Hendardi sedikit mengungkapkan sekelumit hambatan TPF dalam bekerja. Tiga bulan pertama, TPF nyaris tidak bisa berbuat apa-apa, karena akses tidak diberikan.


Kemudian, tiga bulan kedua setelah diperpanjang, pihaknya sedikit leluasa melakukan pemeriksaan di lingkungan BIN. Namun, TPF tetap tidak bisa memeriksa mantan kepala BIN saat itu, AM. Hendropriyono.


"Beberapa mantan pejabat memang lari-lari terus. Kami panggil dengan (menyampaikan) beberapa alasan melalui pengacaranya, atau tidak ada alasan, tidak datang. Bahkan ada yang kami undang, seperti pak Hendropriyono, kemudian mengundang balik. Tentu kami tidak penuhi, karena bukan waktunya silaturrahmi lebaran," beber dia.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...mbunuhan-munir

---

Kumpulan Berita Terkait KASUS MUNIR :

- Empat Aktor Pembunuhan Munir

- Kejaksaan Agung Belum Terima Salinan Dokumen TPF dari Istana

- Kejagung tak Berniat Minta Polisi Cari Dokumen Asli TPF Munir


0
7.1K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan