Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

JMYCMAvatar border
TS
JMYCM
Ada Apa dengan Bank Syariah? Bank Muamalat Tutup 7 Kantor Cabang Pembantu
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Bank Muamalat dikabarkan akan menutup tujuh Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Sumatera Utara.
Data yang diterima www.tribun-medan.com, KCP Muamalat Perdagangan, Indrapura, Katamso, Pakam dan Aek Kanopan terakhir pada Jumat (21/10/2016) lalu.
Adapun KCP Muamalat Tebingtinggi dan Tanjung Balai dikabarkan akan beroperasi sampai Jumat (28/10/2016).

Pantauan www.tribun-medan.com, KCP Bank Muamalat Katamso tampak tidak ada aktifitas. Di dinding depan kantor tertera tempelan, bahwa KCP Muamalat Katamso dialihkan ke Kantor Cabang Medan Utama di Jalan Balai Kota Medan.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 21 Oktober 2016/20 Muharram 1438 Hijriah, layanan kantor cabang pembantu Katamso dialihkan ke kantpr cabang utama."
Terlihat pula mesin ATM masih berada di depan kantor, akan tetapi di depan pintu mesin ATM tersebut tertulis, "Maaf ATM Rusak!!"

Direktur Pengawasan Bank OJK Kantor Regional V Sumatera, Anton Purba membenarkan perihal penutupan tersebut.

Menurutnya, Bank Muamalat sudah melakukan permohonan kepada OJK untuk melakukan penutupan kantor.


Pengumuman di KCP Bank Muamalat Katamso, Selasa (25/10/2016).

"Permohonan sudah ada, tapi laporan pelaksanaan belum ada sampai ke OJK. Rencananya tujuh tujuh KCP yang akan ditutup," ujarnya Selasa (25/10).

Anton menuturkan, permohonan penutupan yang disampaikan Bank Muamalat kepada OJK, terkait dengan strategi korporasi dalam menjalankan bisnis.
"Penutupan terkait dengan strategi korporasi bank, untuk lebih mengoptimalkan operasional bank. Penutupan akan dilakukan secara bertahap," ungkapnya.

Bank Muamalat Indonesia, menurut situs wikipedia, adalah bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya.
Bank Muamalat didirikan pada tahun 1991, yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia.
Mulai beroperasi pada tahun 1992, yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas.
Pada tahun 1994, telah menjadi bank devisa. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip Wadiah (titipan) dan Mudharabah (bagi-hasil). Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip jual beli, bagi-hasil, dan sewa.

Sumber : http://medan.tribunnews.com/2016/10/25/bank-muamalat-tutup-7-kcp-di-sumut?page=all

Kaget baca beritanya. Bank muamalat bank syariah pertama di medan. Dan cukup besar bank muamalat di Sumatera Utara khusus nya Medan. Semoga ada kejelasan bagi nasabah dan karwayan kantor cabang yang ditutup.

No sara please...
0
14.2K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan