4someAvatar border
TS
4some
Masih SMP Sudah Mahir Hisap Sabu
SUDAH menjadi rahasia umum jika peredaran narkoba telah masuk ke hampir semua lapisan masyarakat, salah satunya di kalangan pelajar. Bukan sekadar pengguna para bandar narkoba kini kerap memanfaatkan mereka sebagai kaki tangan dalam peredaran gelap narkoba.
Dalam sepekan ini misalnya, polisi menangkap tiga orang pelajar yang diyakini tengah melakukan pesta narkoba. Mereka adalah DB, 13 tahun; AS, 14 tahun; dan MJ, 13 tahun. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Tiga siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut menambah panjang daftar pelajar yang terjerat penyalahgunaan narkoba di NTB.
Saat digerebek, petugas menemukan DB, AS, dan MJ sedang duduk di lantai rumah. Di sekitar mereka terlihat seperangkat alat hisap narkoba serta sabu seberat 0,34 gram yang disembunyikan di dalam gitar. Kepada petugas, ketiganya mengaku baru saja menggunakan sabu.
”Yang ditemukan petugas itu diduga sisa sabu yang mereka pakai, karena tidak habis jadi disimpan di dalam gitar,” kata Kasat Narkoba Polres Mataram AKP Purbo Wahono.
Polisi meyakini tiga pelajar ini bukan kali pertama menggunakan narkoba. Keyakinan polisi ini dikuatkan dengan fakta, mereka tahu persis dimana tempat membeli narkoba, bagaimana membeli dan berapa harganya. Kepada petugas, ketiganya mengaku membeli dari seorang bandar di wilayah Gerimak, Narmada, Lombok Barat.
”Sementara masih kita dalami sabu yang mereka beli ini,” kata Wahono.
Sementara itu dalam kelompok umur sedikit lebih tua pekan lalu Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB juga menangkap sejumlah remaja dalam kasus yang sama. Mereka adalah DA, 17 tahun dan HA, 19 tahun. Kedua remaja putus sekolah ini, ditangkap bersama tiga orang rekan lainnya, yakni PR, 23 tahun, GA 20 tahun, dan MY, 24 tahun. Menurut polisi mereka diringkus usai pesta sabu di Lingkungan Gapuk, Dasan Agung, Mataram.
”Ada sisa sabu yang juga ikut kita amankan bersama alat hisap sabu,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTB AKBP I Komang Satra.
Sementara itu di Bayan, Lombok Utara polisi menangkap AS, 16 tahun, bocah asal Dusun Kebon Lauk Duren, Desa Kebon Lauk, Masbagik, Lombok Timur. Saat ditangkap AS kedapatan membawa dua poket sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat AKP Rafles Girsang meyakini AS merupakan kurir narkoba. Ia hendak mengantarkan sabu kepada pemesan di Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan KLU.
“Rencananya barang itu akan diberikan kepada salah seorang warga berinisial T di wilayah Bayan,” katanya.
Namun, transaksi urung terjadi, AS keburu ditangkap polisi. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti dua poket sabu dengan berat sekitar 1, 60 gram, klip plastik, satu unit hand phone, dan uang tunai Rp 82 ribu.
Atas perbuatannya, tersangka AS akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat 1, pasal112 ayat 1 dan pasal 127 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun sampai 20 tahun penjara.
“Hanya saja, karena tersangka masih di bawah umur kemungkinan akan Diversi dan dititip di Paramita,” imbuhnya.
Terkait semakin banyaknya pelajar yang masuk dalam lingkaran peredaran narkoba dan tindak kriminal, koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB Joko Jumadi angkat bicara.
Pihaknya mengaku sejak lama telah melakukan berbagai cara untuk menekan angka keterlibatan kelompok umur ini dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Diantaranya melakukan pendekatan dengan sekolah untuk merangkul pelajar sebagai relawan pemberantasan narkoba.
“Kita akan ajak pelajar untuk terjun langsung. Prestasi Yes, Kriminal No,” ujarnya.
Selain ke sekolah, lanjut Joko, LPA juga melakukan pendekatan dengan pemuka agama melalui kelompok Majelis Ta’lim dan Pondok Pesantren. Melalui forum ini LPA akan memberikan pandangan dan pembelajaran kepada orang tua cara membentengi anak dari jerat narkoba.
“Kita ingin menekankan (pentingnya) keluarga dalam melindungi anak dan mengerti akan bahaya narkoba ini,” jelasnya.
Menurut data LPA NTB, di sepanjang tahun ini sudah 29 anak yang ditangani LPA terkait masalah narkoba. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu, di mana ketika 2015 LPA hanya menangani 20 anak saja.
Joko melanjutkan, di tahun depan tidak menutup kemungkinan kembali terjadi peningkatan. ”Kecenderungannya memang seperti itu, selalu meningkat. Dan peningkatannya selalu signifikan, di atas 30 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Joko, faktornya mudahnya narkoba masuk di kalangan pelajar adalahusia mereka yang masih terbilang muda. Bagi para bandar dan pengedar barang haram, pelajar merupakan pangsa pasar yang potensial serta investasi jangka panjang dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Faktor lainnya, minimnya perhatian orang tua serta jenis narkoba yang semakin beragam. ”Sekarang narkoba mudah sekali diperoleh, dengan paket yang bervariasi, harganya juga semakin murah,” pungkasnya.


Sumur

Sungguh miris melihat generasi muda bangsa ini sudah dikuasai Narkoba emoticon-Turut Berduka
Diubah oleh 4some 24-10-2016 11:44
0
2K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan