Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hellogirlsAvatar border
TS
hellogirls
DPRD DKI Temukan Lelang Proyek Ilegal Bernilai Triliunan Rupiah
Jumat, 21 Oktober 2016 | 18:15 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditengarai membuka pendaftaran lelang secara ilegal terhadap sejumlah proyek pembangunan fisik di Ibu Kota. Hal itu terungkap lewat temuan yang diperoleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, belum lama ini.

"Saya meminta Pemprov DKI menghentikan semua (lelang) ini. Karena sudah jelas-jelas ilegal!" kata Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/10).

Dia mengatakan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017 baru akan dibahas DPRD pada akhir Oktober ini. Akan tetapi, sejumlah proyek untuk tahun depan telah dilelang duluan oleh Pemda DKI. Tak tanggung-tanggung, dari beberapa proyek yang dilelang itu ada yang nilainya mencapai Rp 1 triliun lebih.

"Logika sederhananya, program-program yang dilelang itu kan baru mau kami bahas. Kalau ternyata nanti DPRD tidak menyetujuinya, bagaimana? Apakah Pemda mau tanggung jawab?" kata Taufik.

Berdasarkan data yang diterima Republika.co.id, ada beberapa paket lelang proyek fisik 2017 yang kini sudah dibuka pendaftarannya oleh Pemprov DKI. Di antaranya adalah lelang proyek pelaksanaan fisik pembangunan Rumah Susun (Rusun) Polri di kawasan Pesing, Jakarta Barat, dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 98,1 miliar.

Selanjutnya, ada lagi paket lelang proyek pelaksanaan fisik pembangunan rusun di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat dengan HPS sebesar Rp 1,2 triliun. Ada pula paket lelang proyek pelaksanaan fisik pembangunan rusun di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat dengan HPS mencapai Rp 1,8 triliun.

Berikutnya, Pemda DKI juga membuka paket lelang untuk proyek pelaksanaan fisik pembangunan Rusun Blok Nagrak di Jakarta Utara dengan HPS senilai Rp 987,7 miliar. Batas akhir pendaftaran lelang untuk keempat proyek tersebut dipatok hingga 21 November 2016.

Di luar itu, ada belasan paket lelang proyek fisik 2017 lainnya yang diumumkan Pemda DKI lewat laman LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik--Red). Batas akhir pendaftaran paket-paket tersebut cukup bervariasi, yakni dengan rentang antara Oktober-November 2016. "Kalau dihitung-hitung, nilai HPS semuanya mencapai Rp 4 triliun lebih," kata Taufik.


Rep: Ahmad Islamy Jamil / Red: Ilham

Sumber :

http://m.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/16/10/21/ofe9yn361-dprd-dki-temukan-lelang-proyek-ilegal-bernilai-triliunan-rupiah

Jadi jadi jadi selama ini, pemda dki jakarta ah sudah lah...
Ahok mana ahok
0
11.3K
177
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan