felixaryoAvatar border
TS
felixaryo
Video Nikita Mirzani 'Mandi Kucing' Viral di Medsos, Langgar Pornografi?


Jakarta - Artis Nikita Mirzani lagi-lagi membuat sensasi. Kali ini dia mengunggah video dirinya sedang mandi di akun Youtube pribadinya. Seperti apa?

Pantauan detikcom, Selasa (18/10/2016), video itu diposting Nikita di akun Youtube-nya pada Kamis (13/10) lalu. Video itu diberi judul 'Mandi Kucing' dengan durasi 04 menit 23 detik.

Di video itu, Nikita menjelaskan itu merupakan vlog--singkatan yang digunakan Youtuber untuk video blog--pertamanya. Dia nampak tengah tiduran di kasur menggunakan tanktop berenda warna biru muda.



Nikita menjelaskan dalam video, dirinya akan mandi agar otaknya 'meleleh' dan pegal-pegal di badannya hilang. Usai meminum segelas air, dirinya kemudian mandi.


Adegan mandi Nikita dalam video itu ditampilkan dengan gerakan slow motion. Nikita yang menghadap belakang tampak membuka tanktopnya. Meski menghadap belakang, bagian vital-nya nampak menyembul. Nikita kemudian mandi di bawah guyuran air dari shower. Berbagai tato terlihat memenuhi bagian punggungnya.

Video Nikita mandi ini pun ramai jadi perbincangan netizen. Pukul 13.22 WIB ini, video ini telah dilihat oleh 209.726 orang pengguna Youtube, mendapat 316 likes dan 427 dislikes.



Di kolom komentar video ini, banyak yang mencerca aksi Nikita mengunggah video sedang mandi. Videonya ini dinilai sangat tidak pantas dipublikasikan karena bisa merusak generasi muda.



Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Noor Iza saat dikonfirmasi mengaku belum melihat video Nikita mandi ini. Namun dia telah mendengar desas desusnya. Pihaknya akan segera mengambil langkah dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Nanti kami akan cek. Tim akan melakukan penelitian dan berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait," ujar Noor saat dikonfirmasi detikom lewat telepon siang ini.



Noor mengatakan, pihaknya akan mengkaji apakah Nikita melanggar UU Pornografi atau tidak. "Di Undang-Undang Pornografi kan ada definisinya. Di situ tidak harus menampilkan (bagian intim secara vulgar-red) tapi secara nuansa saja bisa masuk dalam Undang-Undang Pornografi. Aktivitasnya masuk dalam area pornografi," ucapnya.

http://m.detik.com/news/berita/d-332...837.1476412983



Kali ini mulustrasinya cukup ga gan?emoticon-Toast
Bagi cendolny yaemoticon-Toast
youtubenya gan
0
37.8K
203
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan