- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kaposlantas Hinai Kabur, 7 Oknum Polisi Ditangkap Polda Sumut
TS
merdekaboy
Kaposlantas Hinai Kabur, 7 Oknum Polisi Ditangkap Polda Sumut
Quote:
Kaposlantas Hinai Kabur, 7 Oknum Polisi Ditangkap Polda Sumut
Pembersihan praktik pungutan liar (pungli) di internal Polri sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, terus digeber Polda Sumut.
Hasilnya, sejauh ini telah 8 oknum polisi lalulintas (Polantas) yang ditangkap karena terjaring Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, dari 8 oknum polisi yang terjaring, baru 7 yang telah menjalani pemeriksaan.
“Oknum (polisi) yang melakukan pungutan liar di beberapa TKP wilayah Sumut, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan oleh Bidang Propam Polda Sumut,” tulis Rina kepada wartawan dalam grup WhatsApp, Senin petang (17/10/2016).
Menurutnya, 7 oknum polisi tersebut adalah Brigadir JS, Brigadir WJ, Bripka S Purba, Aiptu BH Naibaho, Bripka YAS, Aiptu TE Manihuruk dan Brigadir R Surbakti.
Sementara, seorang oknum Polri yang terlibat pungli tapi belum ditahan dan dilakukan pemeriksaan adalah Kepala Pos Lantas (Kaposlantas) Hinai, Pasar 10, Tanjung Beringin, Simpang Padang Tualang, Langkat Aiptu S.
Menurut Rina, Aiptu S sampai saat ini tak kunjung datang ke Propam Polda Sumut tanpa keterangan pasti. Saat tim melakukan OPP, sambung Rina, Aiptu S kabur hingga kini belum diketahui keberadaannya.
“Dia informasinya lari. Kalau sudah dihadirkan oleh Kapolseknya, (Aiptu S) segera akan dilakukan pemeriksaan,” tulis Rina lagi.
Dia menguraikan, Brigadir JS dan Brigadir WJ terjaring oleh tim OPP Bid Propam Polda Sumut di Pos Lantas Sibande, keduanya anggota Satlantas Polres PhakpakBarat. Kata Rina lagi, barang bukti yang disita dari dua oknum tersebut uang tunai senilai Rp 52 ribu.
Selanjutnya, Bripka S Purba merupakan personel Lantas yang terjaring di TKP Pos Lantas Sidiangkat dengan barang bukti uang tunai Rp 202 ribu. Kemudian Aiptu BH Naibaho yang merupakan personel Pos Lantas Munthe, Karo, terjaring di Pos Lantas Munthe Satlantas Polres Tanah Karo, dengan barang bukti sebesar Rp 56 ribu.
Lebih jauh, Rina menjabarkan, Bripka YAS (anggota Satlantas Polres Tanah Karo) dan Aiptu TE Manihuruk (anggota Sabhara Polsek Tiga Binanga) terjaring tim OPP di Pos Lantas Merek Polres, Tanah Karo, dengan barang bukti uang tunai Rp 401 ribu. Terakhir, Brigadir R Sukbakti yang terjaring di Pos Lantas Hinai dengan barang bukti uang tunai Rp 287 ribu.
“Bid Propam Polda Sumut akan terus melakukan pembersihan terhadap pungli yang dilakukan oleh anggota pada unit-unit pelayanan publik,” sambung Rina.
Atas hal itu, Rina juga meminta peran serta masyarakat agar OPP yang dilakukan membuahkan hasil maksimal dan dapat menyikat habis pungli tersebut.
“Polda Sumut juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan suap kepada anggota yang sedang melaksanakan tugas di lapangan. Silahkan ikuti aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (mira)
http://m.medansatu.com/berita/22763/...polda-sumut/2/
lanjut terus bersih2nya
0
4.6K
Kutip
45
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan