Quote:
Suasana salah satu Panti Asuhan di Pinrang berubah ramai saat polisi melakukan penyergapan terhadap salah seorang guru mengaji anak yatim di panti tersebut.
Parahnya, Ismail bin Makatau alias Mail, ditangkap karena ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu disela-sela tugasnya mengajar mengaji.
Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo, mengungkapkan, Sabtu (8/10/2016) tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang mendapat informasi dari salah seorang warga yang menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Kemudian tim penyelidikan Sat Resnarkoba melakukan under cover atau penyamaran keesokan harinya. Betul saja, dengan memanfaatkan perannya sebagai guru mengaji anak yatim, Mail mengedarkan sabu disela-sela mengajar.
“Guru mengaji hanya modus untuk menutupi aksinya. Penangkapan pun dilakukan Ahad kemarin sekitar pukul 18.45 wita,” kata Leo.
Dari tangan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa empat paket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Keseluruhan barang bukti beratnya sekitar 0,29 gram.
“Selain sebagai guru mengaji, tersangka juga merupakan seorang buruh bangunan. Sementara tim melakukan interogasi terhadap Mail,” pungkasnya.
SUMBER
Brengsek banget ini orang...
Ini baru penistaan agama..