Quote:
KEBAYORAN BARU – Sebanyak 6 oknum polisi berpangkat bintara hingga perwira terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Keenamnya terbukti melakukan praktek percaloan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, operasi dilakukan dalam rangka perbaikan layanan kepolisian kepada masyarakat.
Sesuai program Promoter (profesional, modern dan terpercaya) Kapolri, Polda Metro Jaya pun berkomitmen untuk memberantas pungli dan percaloan.
“Memang ada enam oknum polisi yang tertangkap tangan. Mereka adalah Bripka SH, AKP M, Aiptu MD, Aiptu S, Bripda JS dan Bripda SY," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016).
Pelanggaran yang dilakukan oleh keenamnya termasuk dalam pelanggaran kode etik. Mereka terancam dikenakan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Nanti mereka akan diproses oleh bidang Propam kita. Itu termasuk pelanggaran kode etik. Kami juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 36.965.000," ucapnya.
Operasi digelar di sejumlah Satpas SIM, seperti Satpas SIM Daan Mogot, Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota, Satpas SIM Polresta Depok, dan Satpas SIM Polres Tangerang Selatan, pada Rabu (5/10/2016).
SUMBER
Tangkepin tu calo