Quote:
KEBAYORAN BARU – Tidak sedikit warga Jakarta Selatan yang mengeluhkan lamanya proses pembuatan e-KTP. Menurut Kasie Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudindukcapil) Kota Administrasi Jakarta Selatan Ika Julaika, itu karena proses pengiriman data.
“Kami memasukkan data tidak sekadar ke dinas dukcapil, tetapi sampai nge-link ke Kementerian Dalam Negeri. Makanya, prosesnya berhari-hari," jawab dia saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2016).
Selain itu, ketidaksiapan alat pendukung juga menjadi permasalahan. Seperti ketersediaan blangko dan minimnya alat rekam. “Jadi, saya minta masyarakat bersabar. E-KTP pasti jadi walaupun lama,” katanya.
Sebelumnya, infonitas.com mendapat keluhan dari warga Jakarta Selatan tentang lamanya pembuatan E-KTP. Ronald (30) warga Kebayoran Lama yang hendak membuat E-KTP, harus menunggu sampai lebih dari dua pekan.
"E-KTP saya hilang, sama dompetnya juga. Udah buat laporan kehilangan. Surat-surat yang lain cepat waktu ngurusinnya. Giliran e-KTP lama, hampir saya gagal nikah karena syaratnya harus punya e-KTP," keluh dia kepada infonitas.com.
SUMBER
Syarat menikah harus punya eKTP Gan