djoe93Avatar border
TS
djoe93
Mengaku Khilaf, Pemuda Ini rudapaksa Nenek Usia 80 Tahun


Indramayutrust.com – Seorang pemuda asal Blok Gumiwang Kidul Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, yakni RH (21) merudapaksa seorang nenek renta, yaitu Kar (80) yang masih tetangganya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/08) lalu, sekira pukul 22.00 WIB saat korban sedang tidur pulas di kamar tidur rumahnya. Tak lama kemudian datang RH, yang langsung masuk rumah korban dalam keadaan mabuk.

Bersamaan dengan itu, pelaku langsung menindih tubuh korban dengan posisi kamar yang gelap, pelaku mengancam korban agar diam sehingga korban pasrah. Namun begitu, suara pelaku tersebut akhirnya diketahui oleh korban, ternyata ia adalah RH yang merupakan tetangga rumahnya.

Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki, melalui Waka Polres Ajun Komisaris Edwin Affandi dan Kasat Reskrim Ajun Komisaris Riki Arinanda, didampingi Kasubag Humas Ajun Komisaris Heriyadi, mengungkapkan jika semula kasusnya tersebut dilaporkan kepada perangkat desa setempat.

“Perangkat desa selanjutnya melaporkan kepada jajaran kami, hingga pelaku berhasil kita amankan dari rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, RH mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf melihat tetangganya itu,” ungkapnya, Kamis (15/09).

Dikatakannya, karena perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun, sesuai dengan pasal 285 KUHP tentang rudapaksaan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah kita titipkan di lembaga permasyarakatan (Lapas) Indramayu untuk menjalani hukuman, ” Tegasnya. (Didi)

Sumber : Indramayutrust.com
Diubah oleh djoe93 16-09-2016 06:14
0
7.8K
124
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan