Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zainullahmsAvatar border
TS
zainullahms
Ekonomi Indonesia Melemah, Pemerintah Lirik Uang Zakat di Baznas untuk Dipakai
Jurnalmuslim.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah ingin dana zakat digunakan untuk membantu memperkuat program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di Tanah Air.

“Kita ingin uang yang dikumpul di Baznas ini bisa dipakai untuk perkuat atau masuk ke dalam program-program pengentasan kemiskinan yang sudah dibuat oleh pemerintah,” katanya di Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Ia mengatakan potensi dana zakat cukup besar, menyebut dana zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) saja tahun lalu mencapai Rp 4 triliun.

Program-program badan pengumpul zakat seperti Baznas, ia melanjutkan, bisa diselaraskan atau disatukan dengan program pengurangan kemiskinan pemerintah.

Bambang berharap nantinya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin oleh Presiden dapat merekomendasikan sinergi program zakat dengan program penanggulangan kemiskinan pemerintah.

“Kita mulai 2017 nanti KNKS nya kan jalan. Nah di situ nanti akan disusun bagaimana caranya supaya zakat dengan program kemiskinan itu nyambung,” kata Bambang.

Dalam Rencana Induk Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) diindentifikasi beberapa persoalan utama dalam pengelolaan zakat dan perlunya memperjelas peran pemerintah, pemerintah daerah, Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaan zakat. (ts/pm)

Orang yg berhak menerima zakat itu ada 8 ..
Pemerintah tidak berhak mengambil uang zakat, tujuan uang zakat bukan untuk memberantas kemiskinan..
Uang zakat sudah ada jatah nya
Untuk 8 golongan tidak bisa di ganggu gugat.

1. Fakir (orang yang tidak memiliki harta)

2. Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi)

3. Riqab (hamba sahaya atau budak)

4. Gharim (orang yang memiliki banyak hutang)

5. Mualaf (orang yang baru masuk Islam)

6. Fisabilillah (pejuang di jalan Allah)

7. Ibnu Sabil (musyafir dan para pelajar perantauan)

8. Amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat)
Diubah oleh zainullahms 15-09-2016 21:59
0
2.9K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan