Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Kementerian LHK Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban


Metrotvnews.com, Jakarta: Menjelang hari raya Idul Adha 1437 H, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengeluarkan Surat Edaran larangan penggunaan kantong plastik untuk daging kurban. Aturan itu dikeluarkan pada 8 September 2016 dengan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Tuti Hendrawati Mintarsih.


Surat tersebut menyebutkan, dalam pengelolaan sampah yang diatur Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, salah satunya adalah melalui kebijakan pengurangan sampah dari sumbernya.


Salah satu sumber munculnya sampah dalam jumlah besar ialah dari kegiatan massal seperti Hari Idul Adha. Sampah yang muncul biasanya berupa sampah koran, kertas atau plastik bekas alas salat pada hari raya.


Sementara, Kementerian LHK melarang penggunaan kantong plastik konvensional (tidak mudah terurai) dan kantong kresek hitam hasil daur ulang untuk daging kurban. Oleh karenanya, warga diimbau untuk menggunakan kertas, kantong kertas atau karton, kantong plastik nonkonvensional (mudah terurai) untuk tempat daging kurban. Lebih baik lagi jika warga membawa tempat atau wadah sendiri untuk mengambil daging.


Untuk pengelolaan sampah yang ditimbulkan, penyelenggara salat hari raya dan warga dianjurkan untuk dapat mengajak peserta salat unuk melipat dan mengumpulkan alas salat pada titik-titik tertentu. Selain itu mereka diminta bekerjasama dengan pemulung atau Bank Sampah di wilayah setempat untuk pengelolaan sampah.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-daging-kurban

---

Kumpulan Berita Terkait HEWAN KURBAN :

- Kementerian LHK Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

- Panitia Kurban di Sumbar Diimbau Tolak Hewan tanpa SKKH

- 600 Ekor Hewan Kurban di Makassar Dinyatakan Tidak Layak

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3.8K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan