Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tik4888Avatar border
TS
tik4888
Ahli Forensik Kubu Jessica Tak Cium Bau Sianida dari Jasad Mirna

Liputan6.com, Jakarta - Ahli Patologi Forensik, Djaja Surya Atmadja, dihadirkan penasihat hukum terdakwa Jessica Wongso dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dokter forensik ‎di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ini merupakan dokter yang mengawetkan jasad Mirna atas permintaan keluarga.

Sebelum mengawetkan jasad Mirna, Djaja sempat meminta keluarga untuk melakukan autopsi menyeluruh karena menduga kematiannya tak wajar. Namun, saat itu keluarga menolak dan tetap meminta Djaja untuk melakukan embalming.

BACA JUGA
5 Fakta Terungkap dalam Sidang ke-15 Jessica Wongso
Saksi di Sidang Jessica Akui Resume Medis Mirna Kurang
RS Abdi Waluyo: Keluarga Sempat Tolak Jasad Mirna Diautopsi
Meski begitu, Djaja sempat mendiagnosis secar‎a sederhana penyebab kematian Mirna sebelum diformalin. Caranya yakni dengan mencium aroma dari dalam tubuh, dengan menekan bagian dada dan ulu hati lalu menghirup aroma yang keluar dari mulut.

"Pada pemeriksaan luar, bibir dan kuku korban berwarna biru, saya diagnosis karena kekurangan oksigen. Lalu saya tekan ulu hatinya untuk cium bau-bau. Kalau baunya bawang putih itu arsenik, kalau baunya bitter almond itu sianida, kalau bau minyak tanah itu Baygon," ungkap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Kemudian, penasihat hukum Jessica Otto Hasibuan bertanya kepada Djaja, "Apakah Anda mencium bau-bau itu?"

"Semua tidak terdeteksi," jawab Djaja.

Namun, Djaja menegaskan hasil diagnosis sederhana itu tidak bisa dijamin kebenarannya 100 persen.

Kematian Wayan Mirna Salihin masih menjadi misteri. Dia diduga tewas sesaat setelah minum es kopi Vietnam yang dipesankan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016 lalu.

Dalam kasus ini, Jessica Wongso didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin. Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam kurungan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
http://m.liputan6.com/news/read/2596570/ahli-forensik-kubu-jessica-tak-cium-bau-sianida-dari-jasad-mirna

levelnya beda jauh dari punya JPU emoticon-Big Grin

Quote:


kudu dikirim ke jpu ma hakim nih, keliatan banget yg idiot dan ijazah hasil nembak, dari polkis mana ada yg ga nembak sih? bikin malu fans polkis aje, sipit kog dilawan emoticon-Ngacir
0
4.4K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan