Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ragxqAvatar border
TS
ragxq
INI ALASAN PERUSAHAAN MENOLAK RUU CSR
Jakarta - DPR akan memberlakukan RUU kewajiban pemberian dana tanggung jawab sosial perusahaan atawa corporate social responsibility. Kewajiban ini kemungkinan akan diatur dalam RUU Tanggung Jawab Sosial yang sedang digodok para anggota dewan.



Rencananya tanggung jawab sosial itu akan dibebankan sepenuhnya kepada perusahaan. Besaran yang akan ditentukan pun sudah dipatok. Berdasarkan usulan yang masuk, besaran dana CSR mencapai 2%, 2,5%, atau 3% dari keuntungan perusahaan.



Tetapi, para pengusaha menolak rancangan tersebut. Penolakannya antara lain mengenai pengenaan pajak berganda yang membebani perusahaan. Para perusahaan menolak lantaran di tahun ini perekonomian global sedang lesu yang bisa berimbas pada perekonomian nasional. Sehingga pemasukan perusahaan semakin sedikit.



Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, menilai bahwa tidak ada kewajiban dari CSR. Apalagi besaran jumlahnnya ditentukan. Menurutnya, rancangan undang-undang itu bisa memberi beban baru bagi perusahaan.



Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat, juga menyampaikan hal yang sama bahwa RUU itu justru memberatkan pengusaha.



"Iklim usaha akan terganggu,” katanya setelah diskusi yang bertema, “Ketika Tanggung Jawab Sosial atau CSR Jadi Kewajiban Seluruh Perusahaan,” di Resto Ikan Bakar Cianjur, Gambir, Jakarta, Rabu (7/9). Source : laporannews.com
0
6.1K
25
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan