irishdublinAvatar border
TS
irishdublin
Pemerintah Indonesia Wacanakan Kartu Diaspora, Apa Gunanya?
VIVA.co.id – Pemerintah mencoba mempermudah diaspora agar bisa menjadi warga negara Indonesia kembali. Salah satunya yakni dengan wacana “kartu diaspora”. Kartu itu disebut untuk mempermudah pendataan diaspora.

"Paling tidak kita memiliki data yang mendekati kenyataan berapa orang diaspora Indonesia, sekarang ada di mana, profesinya seperti apa," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016.

Retno mengatakan, dengan kartu ini, pemerintah juga bisa memetakan potensi diaspora untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Walaupun kata dia, kartu itu bersifat sukarela karena belum tentu semuanya ingin menjadi WNI.

"Kami tidak mempunyai kapasitas untuk mengharuskan orang untuk jadi anggota diaspora Indonesia," ujar Retno.

Sebelumnya dalam rapat dengan DPR, Menlu mengatakan saat ini pemerintah telah mempermudah diaspora dengan PP Nomor 26 Tahun 2016. Dari PP itu, visa kunjungan ke Indonesia kini berlaku untuk 5 tahun.

"Pemerintah RI telah memberikan kemudahan dalam bentuk visa multiple selama 5 tahun. Saat ini juga Kemenlu sedang dalam proses buat kartu diaspora WNI. Ada pejabat eselon 1 yang mengurus masalah diaspora juga di Kemenlu," kata Retno di ruang rapat.

http://m.news.viva.co.id/news/read/8...ra-apa-gunanya
sebelahblog
anasabila
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
2.6K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan