Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

f41lureAvatar border
TS
f41lure
32 Gedung Interkoneksi ke Stasiun MRT
http://koran.bisnis.com/read/20160810/436/573728/32-gedung-interkoneksi-ke-stasiun-mrt


ilustrasi

JAKARTA—PT MRT Jakarta menawarkan pengelola gedung di Jakarta yang ingin menghubungkan kawasannya dengan stasiun mass rapid transit koridor I.

Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Bustami mengatakan pihaknya telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan pengelola gedung komersial yang berdekatan dengan jalur Lebak Bulus—Bundaran Hotel Indonesia.

"Kami sudah tanda tangan MoU dengan 32 pengelola gedung. Nantinya, gedung-gedung tersebut akan interkoneksi dengan stasiun MRT," ujarnya di Balai Kota DKI, Senin (9/8).

Dia menuturkan gedung-gedung yang mengajukan interkoneksi merupakan pusat perbelanjaan dan perkantoran. Beberapa mal yang sudah menandatangani MoU interkoneksi MRT di antaranya Poin Square Lebak Bulus dan Blok M Plaza.

Sementara itu, gedung perkantoran yang nantinya bakal memiliki akses langsung ke stasiun-stasiun MRT sebagian besar terletak di kawasan bisnis, yaitu Sudirman—Thamrin. Namun, ada juga gedung-gedung kantor yang terletak di kawasan Cipete, Fatmawati, dan Blok M yang mengajukan interkoneksi.

"Perkantoran besar yang sudah oke itu Plaza Bapindo dan Wisma Mandiri. Kedua gedung ini akan terhubung dengan stasiun bawah tanah ," katanya.

PT MRT Jakarta membuka kesempatan bagi pengelola gedung untuk interkoneksi dengan 13 stasiun MRT yang terletak di sepanjang Koridor I dengan jenis stasiun layang (elevated station) dan stasiun bawah tanah (underground station).

Sebagian dari konstruksi jalur MRT Jakarta merupakan struktur layang (elevated) yang membentang ±10 km. Tujuh titik elevated station, yaitu Lebak Bulus (Depo), Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, dan Sisingamangaraja.

Sementara itu, konstruksi bawah tanah MRT Jakarta membentang ±6 km, yang terdiri dari terowongan dan enam stasiun MRT bawah tanah. Enam underground station yang bakal terinterkoneksi, yakni Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran HI.

Dono memaparkan kesepakatan antara PT MRT Jakarta dengan pengelola gedung terkait interkoneksi merupakan mutual benefit. Menurutnya, PT MRT Jakarta tentu membutuhkan trafik penumpang. Sementara itu, nilai tambah gedung-gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan akan melonjak kala kawasannya memiliki akses langsung ke stasiun MRT.

Penawaran interkoneksi gedung dengan stasiun MRT akan dibuka terus-menerus hingga moda transportasi massal tersebut beroperasi pada 2019 mendatang.

"Kami tidak menargetkan berapa gedung yang bisa terinterkoneksi. Makin banyak makin bagus agar memudahkan penumpang. Kawasan di sekitar stasiun pun semakin tertata baik," jelasnya.

Lebih lanjut, BUMD DKI yang bergerak di sektor transportasi tersebut hanya menyediakan titik-titik interkoneksi yang disebut knocked down wall. Koordinat tersebut sudah disesuaikan dengan keamanan struktur stasiun MRT, baik yang terletak di darat maupun bawah tanah.

"Pembangunan tunnel interkoneksi sepenuhnya dilakukan oleh pengelola gedung. Kami hanya memberikan rekomendasi titik dan desain. Untuk konstruksi silakan dikerjakan sendiri. PT MRT Jakarta dan Pemprov DKI tidak keluar dana," katanya.

Mengacu pada hal itu, dia mengatakan setiap pengelola gedung harus mengajukan izin untuk pembangunan tunnel interkoneksi kepada Pemprov DKI. Nantinya, PT MRT Jakarta akan memberikan rekomendasi teknis terkait koordinat dan desain.



PERIZINAN

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Ellen Tangkudung menilai Pemprov DKI harus melakukan melakukan koordinasi dengan pihak swasta dalam pengeloalan wilayah komersial yang menjadi wilayah interkoneksi.

“Izinnya mesti di Pemprov DKI supaya menjadi satu kesatuan, jadi tidak boleh sendiri-sendiri. PT MRT Jakarta bertugas sebagai pemberi rekomendasi," katanya.

Apalagi, lanjut Ellen, nanti akan ada transit oriented development (TOD) dan integrasi stasiun atau halte moda transportasi lain. Karena itu, interkoneksi gedung itu harus ada koordinasi antara Pemprov DKI, PT MRT Jakarta, dan mitra swasta.

Selain itu untuk mendukung pembangunan MRT dan pengelolaan ruang di sekitarnya, dia meminta Pemprov DKI segera mengeluarkan payung hukum untuk pemanfaatan ruang bawah tanah. Beleid tersebut bisa berupa peraturan gubernur (Pergub).

Menurutnya, payung hukum tersebut tak hanya untuk mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah, tetapi terkait pemanfaatan basement atau ruang perkantoran lainnya yang dimiliki oleh pihak swasta. Apalagi pemanfaatan tersebut dilakukan untuk kepentingan publik.

“Pengusahaan ruang bawah tanah itu kan tetap jadi kewenangan pemerintah, sedangkan swasta kan rolling stock-nya, untuk mengintegrasikan ruangnya pemerintah harus berkoordinasi," jelasnya.

MRT Jakarta, transportasi massal berbasis rel rencananya akan membentang kurang lebih ±110.8 km, yang terdiri dari Koridor Selatan – Utara (Koridor Lebak Bulus - Area Kota) sepanjang kurang lebih ±23.8 km dan Koridor Timur – Barat sepanjang kurang lebih ±87 km.

Tahap I yang akan dibangun terlebih dahulu menghubungkan Lebak Bulus sampai dengan Bundaran HI sepanjang 15.7 km.

Editor : Gita Arwana Cakti
0
2.7K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan